Mbak R yang Mengaku Diperkosa Sudah Divisum, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 27 Januari 2022 – 02:10 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy ungkap hasil visum Mbak R yang bikin geger setelah mengaku diperkosa di hotel. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkap hasil visum Mbak R, wanita asal Simo, Boyolali yang mengaku diperkosa pria berinisial GWS alias GG.

Mbak R merupakan istri dari SH, tersangka bandar judi yang ditangkap tim dari Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.

BACA JUGA: Ssst, Pria yang Menyetubuhi Mbak R Memberi Pengakuan Mencengangkan, Ternyata

Selang sehari setelah penangkap SH, Mbak R mengaku didatangi GWS alias GG.

Versi cerita dari Mbak R, GG mendatangi rumahnya dengan mengaku sebagai anggota Polda Jateng dan menjanjikan bisa mengurus kasus suaminya.

BACA JUGA: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri

Bukannya dibantu, Mbak R mengaku menjadi korban rudapaksa GWS di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Saat melaporkan kasusnya ke Polres Boyolali, Mbak R juga membuat pengakuan menjadi korban perundungan oleh Kasatreskrim AKP Eko Marudin.

BACA JUGA: Bentrokan Warga di Maluku Tengah Pecah, Satu Polisi Tertembak

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang mendapatkan laporan dugaan perundungan itu seketika mengambil sikap tegas dengan mencopot AKP Eko Marudin dari jabatan.

Kasus dugaan rudapaksa terhadap Mbak R kini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Namun, saat diperiksa polisi, Mbak R memberi pengakuan berbeda dengan keterangannya awalnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Mbak R telah diperiksa penyidik pada Senin (24/1).

Hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga Mbak R berbohong terkait laporan awal bahwa dia diperkosa.

Sebab, kata Djuhandhani, Mbak R mengakui begituan dengan GG itu tanpa adanya unsur pemaksaan.

BACA JUGA: Mbak R yang Mengaku Diperkosa Sudah Divisum, Hasilnya Mengejutkan

Kombes Djuhandhani menyatakan dugaan rudapaksa yang dilaporkan Mbak R seketika luntur setelah pengakuan wanita itu.

Menurut mantan Dirreskrimum Polda Bali itu, sepulang dari hotel, Mbak R menghubungi seseorang melalui pesan WhatsApp dan menyatakan dia diperkosa.

"Namun, selang berapa lama, eh saya hanya guyon (bercanda, red). Itu yang disampaikan R," tutur Djuhandhani mengaku pengakuan pelapor saat diperiksa, diberitakan jateng.jpnn.com, Rabu (26/1).

BACA JUGA: Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan hasil pemeriksaan visum tidak ada tanda-tanda yang mengarah tindakan rudapaksa.

"Dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," beber Kombes Iqbal.

Iqbal menduga R menggunakan motif tersebut supaya suaminya yang terseret kasus perjudian di Polres Boyolali segera bebas.

Termasuk, melaporkan Kasat Reskrim AKP Eko Marudin yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap dirinya saat melaporkan dugaan rudapaksa di Polres Boyolali.

"Dia (Mbak R, red) ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," tutur Iqbal. (mcr5/mar4/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler