Mbak SA Akhirnya Percaya Setelah Lihat Bukti Foto Mesra Suami dengan PNS Wanita

Selasa, 09 Februari 2021 – 22:15 WIB
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Kaltim Post/JPG

jpnn.com, INDRALAYA - Seorang ibu muda di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berinisial SA, 33, melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya berinisial Al, 38, ke polisi.

Kepada wartawan wanita berhijab ini mengatakan suaminya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu dinas di Kabupaten Ogan Ilir, dan telah menjalin hubungan terlarang dengan perempuan rekan satu kantornya.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Polisi Beber Kronologinya

“Saya mengetahui perselingkuhan mereka, sejak tahun 2020 lalu. Waktu itu, saya diberitahu teman sekantornya, kalau suami saya selingkuh dengan wanita teman sekantornya. Awalnya, saya tidak percaya, karena suami saya orang baik,” ungkapnya di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (9/2).

Namun, kata SA, kecurigaannya timbul sejak Oktober 2020, lantaran suaminya mulai menunjukan perubahan sikap yang mencurigakan.

“Lalu saya menyuruh orang untuk menyelidiki gerak-gerik suami saya. Ternyata benar, kata mata-mata saya, suami saya mendatangi rumah seorang wanita di daerah Plaju Palembang. Saya ada bukti foto-foto mesra mereka berdua,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Sejoli Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, Lihat Tampangnya

Ketika itu, lanjut SA, dirinya menggerebek Al dan FT, dan meminta menghentikan perselingkuhan tersebut.

“Waktu itu, saya minta sama suami saya, mau pilih dia atau saya. Kemudian, pada 2 November 2020, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas

Hanya saja, lanjut ibu dua anak ini, suaminya mengingkari perjanjian dan bahkan menikahi FT secara siri pada 15 Desember tahun lalu.

“Saya sudah lapor ke Inspektorat, karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi. Saya juga tidak setuju diduakan, jadi silahkan dia bersama wanita itu,” ucapnya.

Dia menegaskan, sengaja membawa permasalahan ini ke ranah hukum, agar suaminya dihukum dan dipecat dari status PNS.

“Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS, serta dihukum seberat-beratnya,” kata Suci berapi-api.

Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, Iptu Avif Pinarcoyo, membenarkan adanya seorang wanita yang hendak melaporkan tentang perselingkuhan suaminya.

BACA JUGA: Anak 16 Tahun Telat Datang Bulan, Perbuatan Bejat Sang Ayah Akhirnya Terungkap

“Tetapi sebagai pelapor, yang bersangkutan harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan. Jadi masih konseling, jika berkasnya sudah lengkap, baru kami terima,” terangnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler