Dua Sejoli Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, Lihat Tampangnya

Senin, 08 Februari 2021 – 23:24 WIB
Dua sejoli pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Muara Enim, Sumsel. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MUARA ENIM - Dua sejoli di wilayah Tanjung Enim bernama Riko, 44, dan Riya Hartati, 45, tepergok berbuat dosa, Kamis (7/2) pukul 15.30 WIB.

Kedua terlibat peredaran narkoba dan tepergok membuang barang bukti sabu-sabu saat akan diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

BACA JUGA: Buka Layanan Main Bertiga, Pasutri Digerebek Saat Menunggu Pelanggan di Hotel

Selain mengamankan warga Bedeng Obak Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat brutto 2,03 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 2 buah sekop, 1 unit HP merek Lava dan 1 unit HP merek Nokia.

Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi, mengatakan penangkapan bermula adanya informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba dari masyarakat.

BACA JUGA: Sri Widayu Tewas Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di lokasi TKP, Bedeng Obak Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.

BACA JUGA: Mbak NA Simpan Barang Terlarang dalam Bra dan Pembalut, Tetap Saja Ketahuan Polisi

Dari hasil penyelidikan, kata dia, didapat bahwa rumah pelaku Riya Hartati tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Saat melakukan penggerebekan pelaku Riya Hartati sedang berusaha membuang barang bukti yang diketahui anggota,” ujar Rahmad, Minggu (7/2).

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Pria yang Nyaris Tewas Kesetrum Listrik di Gardu PLN Ternyata Hendak Mencuri Kabel

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(nop/ozi/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler