Mbak SHM Enggak Terima Dianiaya Oknum Polisi Briptu MF di Hotel Bandung

Jumat, 10 Maret 2023 – 04:55 WIB
Korban dugaan penganiayaan berinisial SHM (tengah) didampingi kuasa hukumnya Chandra Mahardika (kanan) membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Perempuan berinisial SHM (27) mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya anggota polisi yang berdinas di Sukabumi Briptu MF.

Bersama hukumnya, SHM melapor kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Setelah Dibunuh, Perempuan di Bandung Diperkosa Perampok

Kuasa hukum korban SHM, Chandra Mahardika Effendi mengatakan pihaknya melaporkan Briptu MF itu berdasarkan Pasal 351 KUHP.

"Kronologinya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra saat ditemui di Polrestabes Bandung, Kamis.

BACA JUGA: AKBP Zainal Abidin: Oknum Polisi Penganiaya Perempuan Itu Anggota Saya

Adapun laporan kasus tersebut, ujar Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu siang (5/3).

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

Sebelumnya, kata dia, oknum polisi itu meminta korban untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Setelah itu Briptu MF dan SHM pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, kata dia terjadi penganiayaan di hotel tersebut.

"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan pada Minggu (5/3) sekitar pukul 18.40 WIB, pihaknya menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat atas adanya kasus tersebut.

Ibrahim menyebut Briptu MF itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Dia pun mengatakan keberadaan Briptu MF ke Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Ibrahim. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler