jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Siti Hediyati Hariyadi menilai tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlalu ringan.
Politikus Golkar yang kondang disapa dengan panggilan Titiek Soeharto itu menyesalkan tuntutan satu tahun penjara untuk Ahok dengan dua tahun masa percobaan yang merupakan hal ironi bagi negeri muslim terbesar.
BACA JUGA: Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Orator: Maling Ayam Saja Dihukum 2 Tahun
"Sesuatu yang dituntut jutaan umat dan mayoritas umat islam yang 80 sekian persen (dari jumlah penduduk Indonesia) masa cuma satu tahun?” kata Titiek di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Putri mendiang Presiden RI Kedua Soeharto itu pun menyebut tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk Ahok hanya sandiwara. Sebab, tindak pidana yang dilakukan Ahok jelas hal serius.
BACA JUGA: Dituntut Satu Tahun Penjara, Ini Reaksi Ahok
"Ini sandiwara yang tidak lucu, menistakan agama masa cuma satu tahun?” katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku heran dengan tuntutan jaksa kepada Ahok. Karenanya, dia meminta ahli hukum mendalami apakah tuntutan satu tahun itu wajar, atau dibuat-dibuat. "Kami ingin sesuai dengan aturan yang ada lah, seadil-adilnya," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa: Ucapan Ahok Terbukti Mengandung Kebencian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Tuntutan Satu Tahun Penjara ke Ahok Terlalu Ringan
Redaktur & Reporter : Boy