jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan bahwa tuntutan satu tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama ini terlalu kecil.
Dia mengatakan, masyarakat sebenarnya ingin pembelajaran bahwa tidak boleh orang itu menistakan agama. Apalagi, dilakukan oleh orang yang berbeda agama.
BACA JUGA: Amien Rais Berorasi di Depan Massa Anti-Ahok, Inilah Ajakannya
“Kalau cuma dituntut segitu, nanti orang bisa seenaknya menistakan agama,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Karenanya, tuntutan ini harus dikaji karena tidak memberikan pelajaran hukum yang baik. “Saya kira perlu dikaji ahli hukum apakah ini wajar, terlalu rendah, atau memang segitu,” kata Fadli.
BACA JUGA: Perbuatan Ahok Meresahkan Masyarakat, Jaksa: Ada Peran Buni Yani
Selain ahli hukum, Fadli mengatakan, tuntutan itu juga perlu dikaji oleh pihak yang melaporkan Ahok apakah mereka puas atau tidak.
“Menurut saya ikuti aturannya saja seperti apa,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahok Dituntut Ringan, Massa pun Emosi
Harusnya berapa tahun? Fadli mengaku tidak tahu. “Kan ada tuntutan empat tahun, lima tahun, menurut saya sih yang sesuai dengan itu sajalah,” kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Raya dan Garuda Pancasila Menggema dari Massa Kontra-Ahok
Redaktur & Reporter : Boy