MD Beri Pengakuan kepada Polisi, Kalapas Kendari Bilang Tidak Masuk Akal

Sabtu, 17 April 2021 – 02:10 WIB
Kepala Polres Kendari, AKBP Didik Erfianto (kiri). ANTARA/HO-Humas Polres Kendari

jpnn.com, KENDARI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap MD (19), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kota itu.

MD ditangkap pada Selasa (13/4) sekitar pukul 23.30 WITA, di indekosnya Jalah La Ode Hadi Bypass, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

BACA JUGA: Oknum Petugas Covid-19 Ditangkap Polisi, Kasusnya, Ya Ampun

Menurut Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, polisi menemukan 34 paket sabu-sabu seberat bruto 41, 94 gram.

"(Barang itu) disimpan di bawah kasur tempat tidur tersangka," kata AKBP Didik di Kendari, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya, Kepsek MTs Ini Dicopot, Bikin Malu

Kepada polisi, MD mengaku baru pertama kali menerima paket sabu-sabu dengan cara ditempel oleh lelaki bernama Sandi yang saat ini masih berstatus narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.

Menurut MD, sabu-sabu itu ditempelkan di sekitar Kelurahan Kemaraya sebanyak 50 gram dalam lima paket masing-masing seberat bruto 10 gram.

BACA JUGA: Kiai Maman Angkat Bicara Merespons Isu Muktamar Luar Biasa PKB, Kalimatnya Tegas

"Dua paket sabu-sabu itu telah ditempelkan di sekitar Jalan By Pass sesuai arahan dari Sandi," ucap Didik.

Oleh tersangka, barang haram itu diubah menjadi 34 paket kecil dengan berat bruto 41, 94 gram. Namun, MD keburu ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kendari sebelum mengedarkannya.

"Tersangka mengaku belum mendapat keuntungan dari laki-laki S karena paket sabu-sabu itu belum habis terjual," ujar AKBP Didik.

Sementara itu, Kalapas Kendari Abdul Samad Dama mengaku heran dengan pengakuan MD menerima narkoba itu dari hasil tempelan seorang narapidana di Lapas itu.

"Bagaimana caranya, si S itu ada di dalam LP. Bagaimana dia mau pergi menempel (sabu-sabu, red) di luar, malam hari lagi. Secara akal sehat, tidak masuk akal seorang narapidana di dalam Lapas menempel di luar," kata Dama.

Namun, pihaknya mempersilakan bila polisi ingin menginterogasi warga binaan yang disebut-sebut MD sebagai pemasok sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA: Bagi yang Masih Pengin Mudik, Simak Penjelasan Irjen Istiono, Penting

"Intinya saya siap untuk bantu kalau memang itu ada indikasi keterlibatan narapidana, silakan untuk diperiksa," ucap Dama.

Dia juga mengingatkan sampaikan pengakuan itu hanya modus MD untuk mengelabui petugas.

"Jangan sampai tersangka hanya mau mengelabui siapa sebenarnya pemberi yang aslinya, sehingga dia kaburkan, disebutlah orang di dalam lapas," ujar Dama. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler