MEA Is Oke, Tapi Pemerintah Harus Tegaskan Satu Hal Ini

Rabu, 22 Juni 2016 – 21:25 WIB
Dede Yusuf. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede‎ Yusuf meminta pemerintah tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk ke Indonesia. 

Menurut dia, TKA yang bekerja di Indonesia hanya untuk bidang tertentu saja dan tidak bisa diisi tenaga kerja lokal.

BACA JUGA: Menteri Anies Punya Koleksi Samurai dan Pedang Gladiator

"Meski ini era MEA, bukan berarti aturannya dilonggarkan. Kita harus punya syarat juga karena Indonesia bukan negara pemberi suaka kerja," tegas Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat Panja TKA Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6).

Ketimbang mempekerjakan TKA, lanjutnya, lebih baik merekrut tenaga lokal untuk mengurangi pengangguran. 

BACA JUGA: Marzuki Alie: Apakah Masih Perlu KPK, Kalau...?

"Saya jadi heran kenapa syarat pendidikan S1 untuk TKA malah diganti dengan kompetensi saja. Saya khawatir pekerjaan asisten rumah tangga maupun kuli bangunan akan diisi TKA, kalau syaratnya dilonggarkan terus," kritik mantan wagub Jawa Barat ini.

Menurut Dede Yusuf, pengetatan persyaratan TKA untuk menjaga terjadinya bentrok dengan tenaga kerja lokal. Apalagi gaji TKA jauh lebih tinggi dibandingkan lokal. 

BACA JUGA: Pengamat: Sejak 1998 Seperti Barang Haram, Enek Banget Bangsa Ini

"Tidak semua bidang harus diisi TKA. Jangan karena bertameng MEA, lantas kita gadaikan bangsa dan anak tirikan anak bangsa," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Berbanggalah, Gerindra Tidak Akan Berkhianat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler