Pengamat: Sejak 1998 Seperti Barang Haram, Enek Banget Bangsa Ini

Rabu, 22 Juni 2016 – 20:55 WIB
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Siti Zuhro. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Siti Zuhro menilai sejak reformasi 1998, ada kesan Pancasila seperti barang haram. Padahal konstitusi menegaskan bahwa Pancasila adalah roh berbangsa dan bernegara.

"Kenapa ya, sejak 1998 Pancasila seperti barang haram. Enek banget bangsa ini dengan Pancasila. Seolah-olah seperti itu," kata Siti, saat diskusi bertajuk "Pancasila dan Arah Isu Kebangkitan PKI" di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

BACA JUGA: Marzuki Alie: Apakah Masih Perlu KPK, Kalau...?

Wiwik, sapaan Siti Zuhro menduga terpinggirkannya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena reformasi yang dilakukan tidak dengan semangat Pancasila itu sendiri. Akibatnya, partai politik dan demokrasi yang dibangun menjadi tidak karuan.

"Hal-hal yang dahulunya tidak kita sukai, lalu direformasi dengan kemarahan. Setelah reformasi berjalan, justru bangsa ini kembali terjebak dengan melanjutkan hal-hal yang tidak disukai itu dengan aktor yang baru," tegasnya.

BACA JUGA: Prabowo: Berbanggalah, Gerindra Tidak Akan Berkhianat

Oleh karena itu, Wiwik berpandangan bahwa musuh Pancasila itu bukan komunis atau yang lainnya. "Tapi kemunafikan yang tampak jelas dari pemilu dan pilkada dari waktu ke waktu yang ditandai dengan orientasi partai politik kepada kepentingan kelompok-kelompok," tegas dia.

Kemunafikan demi kemunifikan itulah ujar Wiwik yang menjadi ancaman nyata Pamcasila. Bukan komunis atau paham lainnya.

BACA JUGA: Ibu Hakim Bersikeras Vonis Bang Ipul Didasari Fakta Hukum

"Mestinya para elite bangsa ini bergerak cepat menyikapi Negara ini yang sedang tidak lurus. Ayo, mari kita luruskan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Imbau Korban Penipuan Sandera Abu Sayyaf Melapor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler