Marzuki Alie: Apakah Masih Perlu KPK, Kalau...?

Rabu, 22 Juni 2016 – 20:55 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Rumah Sakit Sumber Waras masih menjadi polemik yang berkepanjangan.

Menyikapi hal itu, mantan Ketua DPR, Marzuki Alie ikut bersuara. Melalui akun Twitternya, dia menilai, KPK telah berani melawan BPK. Padahal BPK dibentuk berdasarkan UUD 1945, sedangkan keberadaan KPK berdasarkan UU dan sifatnya ad hoc.

BACA JUGA: Pengamat: Sejak 1998 Seperti Barang Haram, Enek Banget Bangsa Ini

"Kalau orang meragukan audit BPK, yang berhak menggugurkan hanyalah Pengadilan, bukan opini, karena tidak ada lagi lembaga yang lebih tinggi dari BPK,” cuit Marzuki melalui akun Twitter-nya @marzukialie, Jakarta, Rabu (22/6).

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini menduga keberanian KPK melawan BPK, karena ada kekuatan besar yang melindungi lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK tetap ngotot menyatakan kasus Sumber Waras tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA: Prabowo: Berbanggalah, Gerindra Tidak Akan Berkhianat

"Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tidak mungkin berani dilawan oleh KPK, sehingga mengambil sikap yang sangat tidak terpuji,” duga Marzuki.

Karena telah berani menentang BPK, Marzuki mengusulkan agar KPK dibubarkan.

BACA JUGA: Ibu Hakim Bersikeras Vonis Bang Ipul Didasari Fakta Hukum

“Pertanyaan kita saat ini, apakah masih perlu KPK kalau KPK nantinya hanya menjadi alat kekuasaan? Bukan tidak mungkin siapa saja bisa dikriminalkan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Imbau Korban Penipuan Sandera Abu Sayyaf Melapor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler