Media Diminta Pantau Dugaan Suap di KPK

Kamis, 16 Juli 2009 – 18:32 WIB

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada media masa untuk terus memantau perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus PT Masaro Radiokom.

‘’Ya, para wartawan pantau terus perkembangannya, nanti kalau ada perkembangan baru saya akan sampaikan,’’ kata Hendarman usai teken MoU antara Kejagung dan MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Meski mendukung kinerja wartawan untuk membuntuti perkembangan kasus PT Masaro Radiokom, namun Hendarman membantah pernyataan Mabes Polri yang menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus suap tersebut.

‘’Kalau Mabes Polri mengatakan sudah, tapi yang jelas saya sampai saat ini belum terimaAtau mungkin masih dalam perjalanan kali,’’ ungkapnya.
Jaksa Agung Hendarman menjelaskan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga belum diterima oleh pihak Kejagung

BACA JUGA: Golkar Masih Ragu, Ikut Kabinet atau Oposisi

‘’Info dari mana? SPDP itu belum kami terima,’’ pungkasnya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi akan Gelar Opsus di Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler