Media Televisi Diminta Adil di Tahun Politik

Senin, 24 Februari 2014 – 21:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA-- Mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat mengimbau agar media penyiaran terutama televisi bersikap adil dalam memberikan kesempatan pada caleg, capres dan cawapres untuk mensosialisasikan diri mereka di tahun politik ini.

Pasalnya, kata Dadang, terlihat media televisi cenderung menyiarkan secara berlebihan para tokoh politik yang menjadi pemilik media itu sendiri. Terutama ketika media televisi itu adalah milik petinggi partai ternama.

BACA JUGA: KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP

"Sebetulnya tidak ada larangan orang parpol miliki media. Hanya saja beri kesempatan yang sama pada semua tokoh parpol yang akan maju di Pemilu sehingga masyarakat pun punya banyak pilihan," ujar Dadang dalam diskusi 'Pemilu 2014 Bersih?' di Jakarta Pusat, Senin, (24/2).

Dadang mengingatkan bahwa televisi menggunakan frekuensi publik oleh karena itu harus menyajikan pemberitaan yang seimbang pula untuk publik. Jika dibiarkan hanya untuk kepentingan petinggi partai yang menjadi pemilik televisi, kata dia, justru akan melanggar hak publik.

BACA JUGA: Ahli Cangkok Hati Kelas Dunia Pimpin Operasi Hafidz

Dalam hal ini ia mencontohkan acara Apel Siaga Partai NasDem yang disiarkan secara langsung oleh sebuah media televisi swasta pada Minggu (23/2) kemarin. Menurut Dadang pemberitaan atas acara itu sudah melebihi kebutuhan informasi masyarakat.

"Kalau media cetak, silakan saja, mau berlabel parpol enggak masalah tapi media penyiaran televisi harusnya tetap independen karena dia menggunakan frekuensi publik, publik berhak atas informasi-informasinya," kata Dadang.

BACA JUGA: PKS Kecewa dengan Sistem Pemilu 2014

Untuk menciptakan pemilu sehat, kata dia, informasi dan sosialisasi pemilu harus diberikan televisi secara merata kepada publik. Media, tegasnya, juga harus menjadi pengawas adanya penyelenggaraan Pemilu ini bukan hanya memberikan peluang untuk para pemiliknya meningkatkan popularitas semata. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Jadwalkan Rapat Bahas Kasus Risma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler