Mediasi dengan Haris Azhar & Fatia KontraS, Luhut Binsar Datang?

Jumat, 12 November 2021 – 11:27 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mediasi antara Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti rencananya akan berlangsung, Senin (15/11) mendatang.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko) Marves Luhut Binsar, Juniver Girsang.

BACA JUGA: Di Depan Firli Bahuri, Luhut Pandjaitan: Ini Saya Kira Bagus Dipenjarakan 

"Mediasi Senin, jam sepuluh," kata Juniver saat dihubungi, Jumat (12/11).

Rencana itu sesuai dengan agenda undangan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong tersebut.

BACA JUGA: Kru Kapal Ikan Tiongkok di Laut Natuna Bukan Nelayan Biasa, Bawa Misi Resmi Negara

Juniver memastikan Luhut Binsar bakal datang memenuhi undangan mediasi itu bila tidak ada panggilan tugas negara.

"Dia (Luhut Binsar, red) siap hadir," ucapnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia

Proses mediasi antara Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS yang dijadwalkan pada (1/11) batal.

Mediasi dibatalkan Luhut dengan mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Saat itu Luhut meminta dijadwalkan ulang karena dia harus mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan luar negeri.

"Alasan kami minta penundaan karena klien kami tengah melaksanakan tugas negara," kata Juniver saat itu.

Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler