jpnn.com - JAKARTA -- Kondisi industri media di Indonesia mengalami turbulensi. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada media-media lokal yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan regulasi yang menguntungkan dan melindungi media lokal tanah air.
Mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, sangat mendukung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan pajak untuk mesin pencari dan media sosial.
BACA JUGA: RRI dan TVRI Bakal Digabung Jadi Radio Televisi RI
Memang saat ini belum terlaksana. Namun, Agus berharap kewajiban pajak itu harus segera direalisasikan.
"Hal itu sangat penting," kata Agus saat diskusi bertajuk "Radio Perekat NKRI; Satu Suara Berjuta Telinga", di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).
BACA JUGA: Google, Facebook dan Yahoo Banyak Memberi Manfaat, Tapi...
Menurut Agus, di satu sisi ini bisa menjadi isu fiskal, tapi itu juga menyangkut hajat hidup media-media konvensional.
"Harus ada perlindungan terhadap media konvensional," ungkap Agus.
BACA JUGA: Telkomsel Perkuat Jaringan Siapkan 723 BTS Baru
Anggota Komisi I DPR Biem Benyamin menegaskan, keberpihakan pemerintah kepada media lokal harus nyata.
"Semua harus melalui payung hukum, yakni Undang-undang," ujar Biem di kesempatan itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknologi Deep Sea Water Akan Dikembangkan di Morotai
Redaktur : Tim Redaksi