Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2009 – 21:26 WIB

JAKARTA --  Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan para senior 'partai banteng mulut putih' itu direncanakan akan hadir di kediaman pribadi Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk secara bersama-sama mengikuti jalannya sidang pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/8)Para pengurus partai di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dipersilakan ikut bergabung ke Teuku Umar.

Hal tersebut terungkap dalam siaran pers yang dikirim Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, kepada JPNN, Selasa (11/8)

BACA JUGA: Polri Diminta Tidak Main-main Tangani Teroris

Seluruh jajaran PDIP juga dinyatakan siap menerima apa pun keputusan MK terkait gugatan sengketa pilpres itu
Gayus Lumbuun, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, mengungkapkan bahwa pasangan Mega-Prabowo, Tim Kampanye dan Tim Hukum akan menghormati apa yang akan diputuskan MK esok

BACA JUGA: KPK Segera Buru Bos Masaro

"Kami akan menerima dan menghormati keputusan MK," ungkap Gayuus.

Gayus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini menjelaskan, sikap Megawati sendiri sudah jelas yakni meminta seluruh kader untuk menerima apa pun keputusan MK
"Sebelumnya beliau juga memesankan kepada kita (Tim Hukum Mega-Prabowo, red ) agar kita menghormati kepurusan MK," tandas Gayus.

Gayus sendiri optimis MK akan mengabulkan tuntutan yang diajukan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Win tersebut

BACA JUGA: Densus 88 Terganggu Pemberitaan

Dalam sidang MK, Tim Hukum dan Advokasi telah mengajukan bukti-bukti yang kuat bahwa telah terjadi pelanggaran dalam Pemilu Presiden bulan Juli lalu.

"Fakta hukum maupun fakta persidangan sudah mengarah ke salah salah satu permohonan kamiPutusan yang paling logis adalah pemungutan suara ulang di 33 provinsi atau dengan kata lain pemilu ulang," ujar Arteria Dahlan, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, di Sekretariat DPP Partai, Senin (10/7)(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Laporkan Antasari ke Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler