Megawati Disebut Terapkan Apartheid di Aceh, Gus Falah Tidak Terima: Itu Asbun!

Jumat, 07 April 2023 – 19:37 WIB
Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan sutradara dokumenter Dandhy Laksono yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan sutradara dokumenter Dandhy Laksono yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh.

Sebelumnya, Dandhy melalui akunnya di Twitter mengungkit kebijakan Megawati saat menangani konflik di Aceh.

BACA JUGA: Momen Megawati Mengajarkan Kepala Desa Cara Bersikap Saat Salam Pancasila

Pada 2003, Megawati yang menjabat sebagai presiden menerapkan darurat militer di Aceh.

Ketua umum PDIP itu juga mengganti ukuran dan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Aceh menjadi ‘Merah Putih’.

BACA JUGA: Puan Bocorkan Isi Pembahasan Megawati-Jokowi, Sebut Situasi Politik Mulai Memanas

Hal-hal tersebut yang disebut Dandhy sebagai apartheid ala NKRI.

"Menyebut KTP Merah Putih di Aceh dulu itu dengan apartheid, menunjukkan Mas Dandhy ini 'asbun' alias asal bunyi. Karena KTP Merah Putih dengan apartheid sangat berbeda," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).

BACA JUGA: Megawati-Jokowi Tidak Bahas Nama Capres, Tetapi...

Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan kebijakan KTP Merah Putih di Aceh merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Megawati memerangi separatisme.

Untuk diketahui, kebijakan itu diberlakukan ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih aktif memperjuangkan pemisahan diri dari NKRI.

"Jadi, KTP Merah Putih itu untuk memisahkan warga yang pro-NKRI dan antiseparatisme, dari kelompok anti-NKRI dan proseparatis, pada masa itu," ungkap Gus Falah.

Sedangkan, lanjut Gus Falah, apartheid adalah sistem undang-undang yang memisah-misahkan warga berdasarkan ras atau warna kulit, dalam hal ini antara warga kulit putih dan kulit hitam di Afrika Selatan.

Berdasarkan kebijakan ini, pemerintahan Afrika Selatan yang saat itu didominasi kulit putih memberlakukan sistem pemisahan ras dengan tujuan memperoleh hak-hak istimewa, yang tak bisa diperoleh warga non-kulit putih.

"Nah, maka sangat berbeda antara KTP Merah Putih dengan apartheid. KTP Merah Putih sama sekali tidak memisah-misahkan masyarakat Aceh berdasarkan ras, juga tidak berbasiskan etnis maupun agama. Itu hanya untuk kebutuhan administratif dalam konteks melindungi warga yang pro NKRI pada masa itu," papar Gus Falah.

"Jadi, sekali lagi, Mas Dhandy ini 'asbun', dengan sembarangan menyebut ibu Megawati menerapkan apartheid. Ibu Megawati itu antidiskriminasi, beliau dari dulu memperjuangkan kesetaraan warga negara dalam semua bidang kehidupan," sambung Ketua Tanfidziyah PBNU itu. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler