Megawati: MPR Harus Tertinggi Supaya Tak Poco-Poco

Rabu, 30 Maret 2016 – 14:19 WIB
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri terus menyuarakan perlunya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) demi mengembalikan posais Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Menurutnya, amandemen untuk mengmbalikan posisi MPR itu perlu demi menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.

Kali ini, Megawati menyuarakan pentingnya amandemen UUD 1945 saat berbicara sebagai keynote speaker dalam Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (30/3). Hadir dalam acara itu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan sejumlah tokoh lainnya.  

BACA JUGA: Tidak Gampang Tugaskan Dokter ke Daerah Terpencil

"MPR itu mestinya naik lagi, tinggi musti tertinggi. Kalau tidak begitu nanti poco-poco terus," kata Megawati dalam acara yang juga dihadiri para rektor berbagai perguruan tinggi.

Poco-poco yang dimaksud Megawati adalah gaya tari yang maju selangkah, tapi mundur dua langkah, lanats kembali ke tempat semula. Artinya, pembangunan pun hanya berjalan di tempat.

BACA JUGA: KPK Cari Niat Jahat Kasus RS Sumber Waras, Caranya Bagaimana?

Dalam forum itu Megawati juga mengingatkan  pentingnya haluan bagi pembangunan negara. Di era Bung Karno, kata Megawati, ada Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Megawati menambahkan, sejak reformasi 1998, liberalisasi telah masuk dalam keseluruhan sendi-sendi kehidupan negara. Liberalisasi di bidang politik dan ekonomi berjalan simultan sebagai konsekuensi penandatanganan letter of intent Dana Moneter Internasional (IMF) di era Presiden Soeharto dengan IMF. Praktik demokrasi di Indonesia pun berubah drastis.

BACA JUGA: Ini Harapan Keluarga Kapten Kapal yang Disandera Abu Sayyaf

Karenanya Megawati mendukung upaya untuk meloloskan amandemen UUD 1945. Soal proses pelaksanaannya, ketua umum PDI Perjuangan itu menyerahkannya ke MPR.

Namun, ia mengingatkan bahwa amandemen  harus dilakukan secara terbatas. Tujuannya agar amandemen tidak melebar.

“Ini harus satu kata, amandemen terbatas. Kalau tidak dikunci pasti ke mana-mana," ujarnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Hasil Pemilu 2019 Bakal Jadi Lembaga Tertinggi Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler