jpnn.com - PALEMBANG - Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, menyampaikan permohonaan maaf kepada dokter koas Luthfi beserta keluarga pascainsiden dugaan penganiayaan.
Adapun dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sopir Meilina, Fadilla alias Datuk (36), terhadap Luthfi.
BACA JUGA: Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Meilina menyampaikan permintaan maaf itu seusai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12).
"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ananda Luthfi beserta orang tua, atas pemukulan yang dilakukan sopir saya bernama Fadilla," ungkap Meilina, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
Bayu Presetya Andrinata, kuasa hukum Meilina, mengatakan bahwa kliennya berencana menemui keluarga Luthfi, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Namun, kami memahami dari pihak keluarga juga masih belum bisa ditemui. Jadi, kami memahami keputusan dari keluarga Luthfi," kata Bayu.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka
Diberikatakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) M. Lutfhi terus bergulir.
Meilina dan putrinya, Lady Aurellia Pramesti, diperiksa penyidik di Polsek Ilir Timur II Palembang.
Pemeriksaan tersebut sehubungan ditetapkannya Fadilla alias Datuk (36), sopir keluarga Meilina, sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Luthfi. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati