jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua set meja dan empat kursi kayu hasil penggeledahan di rumah anggota DPR RI, Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga, Hambalang.
"Hari ini dua meja dan empat kursi kayu dari rumah salah seorang saksi Hambalang akan diberangkatkan ke Jakarta dan nanti akan dibawa ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Kepala BKKBN: Laju Pertumbuhan Penduduk Mengkhawatirkan
Dia menuturkan, penyitaan barang yang dilakukan KPK berhubungan dengan tersangka kasus Hambalang. Penggeledahan rumah Olly terkait dengan Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor yang sudah menjadi tersangka kasus Hambalang.
"Barang itu disita kaitannya sudah sama tersangka. Ini berkaitan dengan penyidikan Hambalang terkait tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," kata Johan.
BACA JUGA: Laju Pertumbuhan Penduduk Sudah Mengkhawatirkan
Ketika disinggung apakah meja dan kursi di rumah Olly merupakan pemberian dari Teuku Bagus, Johan belum bisa memastikan. "Kita tunggu dulu dari penyidik," katanya.
Johan menuturkan, meski hanya meja dan kursi, barang sitaan itu tetap penting dalam proses penyidikan kasus Hambalang. "Ini kan bukti. Ini disita, penting dong," katanya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Tiga Pejabat PN Manado
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ancam Jemput Paksa Jaksa MP
Redaktur : Tim Redaksi