Mekanisme Pengawasan UN Diubah

Mengurangi Potensi Kecurangan

Selasa, 19 Januari 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan akan mengubah sistem pengawasan dalam Ujian Nasional (UN) yang digelar Maret 2010 mendatangDalam sistem pengawasan mendatang, sekolah dilarang melakukan kerjasama atau mengadakan perjanjian untuk saling mengawasi dalam pelaksanaan UN.

"Untuk menekan potensi kecurangan pada hari H, mekanisme pengawasan yang semula guru di sekolah A mengawas di sekolah B, diubah dan tidak berlaku lagi

BACA JUGA: 226 Bangunan Sekolah Dasar Rusak

Kita akan putar, yakni sekolah A mengawasi sekolah B, sekolah B mengawasi sekolah C dan seterusnya," jelas M Nuh di Jakarta, Selasa (19/1)

Mendiknas mengatakan, cara tersebut untuk saat ini bisa dikatakan  lebih efektif untuk menghindari kecurangan antar sekolah
"Jika dilakukan mekanisme yang baru seperti ini, maka mata rantainya akan semakin panjang

BACA JUGA: Mendiknas Minta Komitmen PTN

Sekolah tidak mungkin membuat 'MoU' antar sekolah
Selain itu, pengawasan juga melibatkan perguruan tinggi setempat sebagai pengawas independen," imbuhnya.

Ditanya tentang keamanan soal UN ketika proses pendistribusian ke daerah-daerah berlangsung, Mendiknas mengatakan pengawasan distribusi akan lebih diperketat

BACA JUGA: Pendidik Jangan Bergaya Feodal

"Kita akan terus melakukan antisipasi hingga lembar jawaban dikirim ke kabupaten/ kotaSetiap titik akan diawasi secara keseluruhan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjamin mulai dari pengadaan soal hingga distribusi soal UN tidak akan ada kebocoran"Hal ini termasuk pengadaan dari percetakan yang didistribusikan ke rayon-rayon daerah," tandasnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Jangan Hanya Disuruh Menghapal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler