Mekanisme Seleksi Masuk PTN  Tahun 2023 Berubah, Cermati 6 Ketentuannya

Kamis, 01 Desember 2022 – 18:49 WIB
Penerimaan mahasiswa baru di PTN akan kembali dibuka. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 berubah. Selain itu namanya juga berubah.

Apa saja perubahan mendasar dalam penerimaan mahasiswa baru PTN?

BACA JUGA: Dibekali Literasi Digital, Mahasiswa Baru UNBI Diharapkan Menjadi Pembelajar Beretika

1. Nama penyelenggara berubah

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam mengatakan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

BACA JUGA: Universitas Terbuka Resmi jadi PTN-BH, Pastikan UKT Kompetitif 

Sebelumnya, penyelenggaranya adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

2. Tiga jalur seleksi 

BACA JUGA: UTBK Masuk PTN Makin Sulit, Aturan Baru Ini Harus Diketahui Siswa & Guru

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur masuk. Pertama, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Kedua, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Ketiga, jalur Seleksi Mandiri. 

"SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur seleksi mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing," terang Nizam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/12).

3. Ketentuan jalur SNBP

Ketum SNPMB Mochamad Ashari menjelaskan jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. 

Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20%. Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023. 

4. Ketentuan SNBT

Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN. 

5. Ketentuan pelaksanaan SNPMB 2023

Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Mulai kegiatan pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO). 

6. Jadwal dan tahapan seleksi 

Registrasi akun SNPMB diselenggarakan pada 14 Januari–15 Februari 2023. Registrasi ini diperuntukkan khusus lulusan 2023 dan akan ikut SNBP. 

Selanjutnya, penetapan siswa lligible oleh sekolah diadakan pada 3 Januari– 8 Februari 2023; pengisian PDSS 9 Januari–9 Februari 2023; pendaftaran SNBP 14–28 Februari 2023. Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023, sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN penerima. 

Ashari menjelaskan tahap SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB 16 Februari–3 Maret 2023. Pendaftaran UTBK dan SNBT 23 Maret–14 April 2023.

Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang 1 pada 8–14 Mei 2023 dan Gelombang 2 pada 22–28 Mei 2023.

Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT dijadwalkan pada 20 Juni 2023. 

"Pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi bisa mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)," pungkas Ashari. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler