jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Daerah Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menerima delegasi tim panitia pemekaran calon Kabupaten Moni di Provinsi Papua. Mereka datang ke DPR, meminta memasukan calon daerah otonomi baru (DOB) tersebut bersama 65 calon DOB yang disahkan menjadi RUU.
Calon daerah tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk disahkan oleh DPR RI menjadi RUU. Namun sayangnya saat pengesahan 65 RUU, Oktober lalu, nama calon Kabupaten Moni (Provinsi Papua) dari induknya Kabupaten Paniai ternyata tidak disertakan.
BACA JUGA: Sunat Gaji Anggota, Kasatpol PP Ditahan
"Inilah yang membuat kami datang ke Jakarta, agar daerah kami yang sudah layak mekar bisa ditetapkan," kata Ketua Tim pemekaran Kabupaten, Isaiyas Zonggonau, kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (21/11).
Dijelaskannya, tidak hanya memenuhi syarat administrasi dan teknis. Lebih jauh lagi, warga yang tinggal di wilayah yang diusulkan mekar itu kesulitan terhadap berbagai akses pemerintahan yang dibutuhkan, karena jarak kantor pemerintahan sebagai pusat pelayanan cukup jauh.
BACA JUGA: Potensi Erupsi Sinabung Masih Cukup Tinggi
"Karena itu kami sangat harapkan, Komisi II memproritaskan daerah kami. Dan saya sangat optimis usulan kami ini ditindaklanjuti," imbuh Isaiyas Zonggonau.
Dalam pertemuan, Panja Pemekaran Daerah merespon positif karena usulan tersebut secara resmi telah dimasukkan ke DPR RI melalui Komisi II. Sehingga usulan ini menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti Panja Pemekaran.
BACA JUGA: 62 Honorer Lolos Tanpa Tes, Kemenpan RB Dicurigai Ikut Bermain
Arif Wibowo yang memimpin rapat pertemuan tersebut berjanji usulan pembentukan calon Kabupaten Moni akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II, pada masa sidang berikutnya. Sehingga diharapkannya, usulan ini bisa menjadi RUU.
"Saya optimis pembentukan Kabupaten Moni bisa bersamaan mekar dengan daerah lain yang sudah disahkan lebih dulu menjadi RUU (65 RUU), targetnya pada periode DPR RI daerah tersebut sudah bisa menjadi DOB. Karenanya, tim pemekaran diminta untuk melengkapi lagi beberapa syarat, seperti rekomendasi dari Gubernur Papua," pinta Arif Wibowo.
Usai pertemuan, tim pemekaran Kabupaten Moni yang juga turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Papua, di antaranya anggota Komisi A Harun Agimbau, Sekretaris Tim Pemekaran Jack S. Siahainenia, Adolof Soter Zonggonau Kepala Suku, mengaku puas atas pertemuan tersebut, sebab seluruh aspirasi masyarakat diterima dengan baik.
"Saya sendiri sangat optimis, daerah kami bisa dimekarkan, karena memang syaratnya sudah kami penuhi," imbuh A Harun Agimbau. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djohermansyah Djohan Resmi Pimpin Riau
Redaktur : Tim Redaksi