jpnn.com - JAKARTA - Para pelamar CPNS di daerah yang melamar jabatan instansi pusat tidak perlu susah-susah ke Jakarta untuk mengikuti tes computer assisted test (CAT). Pelamar cukup mengikuti tes CPNS di daerah.
"Untuk pelamar dari daerah yang ingin mendaftar di instansi pusat yang tidak memiliki kantor wilayah, tes tidak harus dilakukan di Jakarta," ujar Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Rabu (3/9).
BACA JUGA: KPK Bisa Periksa Jero Tanpa Izin Mahkamah Kehormatan DPR
Ketika pelamar sudah resmi terdaftar dan mendapatkan nomor ujian, yang bersangkutan dapat melakukan tes di provinsi di bawah koordinasi regional Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Bagaimana dengan pelamar yang posisinya di pusat tapi melamar jabatan di daerah? Menurut Herman, pelamar harus mengikuti tes di daerah yang dilamar. Misalnya pelamar mendaftar instansi di Jogjakarta atau Surabaya, ketika tes harus ke daerah tersebut.
BACA JUGA: Elit Demokrat Tak Terkejut Jero Tersangka
"Kalau mendaftar di mana saja boleh. Namun khusus instansi daerah, pelamar yang posisinya di pusat harus ke daerah. Beda dengan pelamar di daerah yang melamar instansi pusat, tesnya cukup di daerah saja," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Sukses Berdayakan PKL, Bupati Ini Dianggap Layak jadi Menteri Koperasi dan UKM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Angkat Tangan Soal Koalisi Merah Putih
Redaktur : Tim Redaksi