"Setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata China telah terbukti melakukan penjualan produk polyester staple fiber (PSF) lebih murah apabila dibandingkan di negara asal (Indonesia)," ungkap Ketua KADI, Halida Miljani, ketika ditemui di Gedung Kemdag, Jakarta, Kamis (1/4).
Menurut Halida, keputusan ini terpaksa dikeluarkan mengingat adanya beberapa laporan yang berasal dari sejumlah produsen polyester Indonesia yang merasa terancam oleh produk impor yang lebih murahDisebutkannya, produsen yang mengajukan laporan kepada Kemdag itu, antara lain PT Teijin Fiber Corporation Tbk dan PT Indonesia Toray Synthetic.
Halida menambahkan, penetapan BMAD sementara itu dilakukan, setelah proses investigasi selama setahun lebih
BACA JUGA: SP Habiskan Rp3,3 Triliun
Dikatakannya, di dalam proses penyelidikan atau investigasi tersebut, pihaknya berupaya untuk tidak terpengaruh dengan pihak lainNamun begitu, dalam keputusan final nanti, lanjut Halida, tidak tertutup kemungkinan keputusan yang dibuat oleh KADI dan Kemdag dapat berubah
BACA JUGA: Ekspor RI Capai USD11,2 Milliar
Pasalnya, hingga saat ini KADI masih menerima masukan berbagai sektor yang berkaitan dengan polyesterBACA JUGA: BPS Anggap Dampak ACFTA Belum Terasa
Tapi, sejumlah produsen dan eksportir tidak dikenai BMAD, lantaran hasil investigasi tidak menemukan bukti mereka melakukan dumping(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen Raya, Harga Komoditas Turun
Redaktur : Tim Redaksi