jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo melantik Muhammad Rizal SH MSi sebagai anggota baru MPR.
Muhammad Rizal merupakan anggota Fraksi PAN dari Dapil III Banten. Pelantikan itu dilakukan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo, mengaku mendapat informasi bahwa Rizal sudah lama mengabdikan diri di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
BACA JUGA: Bamsoet Pimpin Sumpah Jabatan PAW Anggota MPR
Beberapa jabatan penting seperti Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan, dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan pernah diemban Rizal.
“Saya yakin dengan bekal pengabdian yang panjang di Sekretariat Jenderal akan memudahkan saudara dalam melaksanakan wewenang dan tugas konstitusional di majelis terhormat ini,” kata Bamsoet dalam sambutannya.
Dia merasa gembira saat ini umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Ia mengucapkan selamat ibadah puasa kepada seluruh umat Islam yang melaksanakan ibadah itu.
BACA JUGA: Sulis Beri Kejutan Fan di Panggung Voice of Ramadan
“Semoga melalui ibadah puasa, kita semua dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” tuturnya.
Dia berharap di bulan puasa ini, umat Islam dapat menumbuhkan kesalehan sosial dengan selalu menampilkan sikap jujur, saling peduli, memahami, menghargai, mengasihi, dan menolong di antara sesama manusia dan warga bangsa.
Menurut dia, pada bulan puasa ini banyak saudara yang mengalami bencana alam seperti erupsi gunung berapi, banjir bandang, dan gempa bumi, di beberapa wilayah di tanah air. “Inilah saatnya kita mengulurkan tangan, membantu meringankan beban saudara-saudara yang tertimpa bencana,” ujarnya.
Bamsoet menjelaskan saat inilah waktu yang tepat membuktikan bahwa nilai-nilai Empat Pilar MPR benar-benar dapat teraktualisasikan dalam kehidupan nyata masyarakat Indonesia.
Terlebih bagi anggota MPR yang mengemban tugas memasyarakatkan Empat Pilar, kata dia, sudah selayaknya memberikan contoh keteladanan dalam pengamalan.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan sejalan dengan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dia mengajak masyarakat mengartikan larangan tersebut sebagai ajakan kepada semua untuk mampu mengendalikan diri sebagai esensi dari ibadah puasa.
Dia lantas mengingatkan kembali peringatan WHO bahwa pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai.
“Perlu kita sadari bersama bahwa hingga kemarin jumlah orang yang telah mendapat vaksinasi tahap pertama baru sekitar 11 juta orang,” ujarnya.
Artinya, baru sekitar 27 persen dari target 40,3 juta orang.
Dari angka tersebut baru sekitar 6,1 juta orang yang telah menjalani vaksinasi tahap kedua atau sekitar 15 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk itu dikatakan, ketaatan kita untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini adalah bagian dari implementasi dan peningkatkan kesolehan sosial dalam rangka melindungi saudara-saudara terdekat dan tetangga dari potensi penularan Covid-19.
Bambang juga menilai tentang Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak mencantumkan Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib. “Pimpinan MPR menyesalkan dan meminta pemerintah untuk mengkaji kembali,” katanya.
Menurutnya hal demikian selain tidak selaras dengan UU Tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pendidikan dasar dan menengah, yang mewajibkan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib.
“Pimpinan MPR menilai peraturan pemerintah tersebut dibuat tanpa informasi lengkap dan pertimbangan yang mendalam serta mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri,” ujarnya.
MPR berpendapat bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia hendaknya wajib ditanamkan kepada seluruh anak bangsa, agar tumbuh rasa nasionalisme, dan cinta tanah air sejak dini. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy