Melawan dan Serang Petugas Pakai Pisau, Sobri Tak Diberi Ampun, Dooor

Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:57 WIB
Tersangka Sobri saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi di Kawasan Sungai Buayo, Rabu (10/8) sore.

Tersangka bernama Sobri, 26, warga Jalan Bukit Perak, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA: Irjen Panca Perintahkan Polda, Polrestabes hingga Polres Buru ABK

Korbannya adalah Rohit, 18, warga Jalan KI Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna Violet Putih dalam keadaan stang terkunci di dalam pagar depan rumah.

BACA JUGA: Divonis Hukuman Mati, Sujefri Cs Masih Pikir-Pikir untuk Banding

"Saat ingin menggunakan sepeda motor sudah tidak ada lagi dan melihat kunci gembok pagar sudah rusak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (10/8).

Seusai kejadian korban pun langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya daerah Sungai Buayo.

BACA JUGA: 5 ABG yang Disekap Dipaksa Layani 10 Pria Setiap Hari, Pengacara Singgung Organ Vital

Namun, ketika melakukan penangkapan tersangka melawan dan hendak berusaha melukai salah satu anggota dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

"Anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur tersangka Sobri di betis kaki kanannya," ujar Tri Wahyudi.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Sobri mengakui perbuatannya. "Saya baru sekali pak ikut mencuri motor, saat itu yang memetik motor RF rekan saya, sedangkan saya bertugas melihat suasana sekitar saat RF beraksi," kata tersangka Sobri.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Hasil pencurian motor langsung dijual bersama rekannya. "Saya mendapatkan uang Rp 500 ribu dan uangnya pun sudah habis untuk membeli makanan dan beli rokok," tutupnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler