jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pemilihan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Prabowo dikabarkan akan menjadi menteri di bidang pertahanan pada pemerintahan Jokowi periode 2019-2024.
“Ya sekali lagi itu kuncinya di Pak Jokowi. Meskipun di kiri kanan banyak pro dan kontra, saran, masukan, tetapi keputusan akhir di Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi mau memakai jasa Pak Prabowo sebagai pembantu, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).
BACA JUGA: Kelakar Ganjar Pranowo tentang Prabowo Subianto
Anggota DPR Fraksi PAN itu mengatakan Partai Gerindra tidak bisa menolak ajakan Jokowi, sebab dari awal memberi sinyal siap berada di dalam kabinet. “Ya orang minta, bagaimana mau menolak? Gerindra dari awal memang minta, tidak mungkin menolak,” ujar anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini.
Menurut Yandri, mungkin saja sekarang ini perbedaan konsep di bidang pertahanan antara Prabowo dan Jokowi saat Pilpres 2019, sudah mendapatkan titik temu. Hanya saja, kata Yandri, tinggal lihat saja nanti di mana titik temu prinsip-prinsip yang dipegang Prabowo dan Jokowi ketika menjadi capres yang juga didengar oleh seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Begini Respons FPI
“Tunggu saja, tetapi kalau perbedaannya sangat keras, saya kira tidak akan terjadi. Karena tidak mungkin seorang menteri melawan kebijakan presiden. Bisa direshuffle nanti Pak Prabowo,” ungkap Yandri.
Lebih lanjut Yandri menegaskan bahwa kalau Prabowo sudah menjadi pembantu presiden, wajib mendengar dan menjalankan seluruh instruksi Jokowi. “Wajib sekarang Pak Prabowo sebagai pembantu presiden ikut arahan, ikut instruksi, dan ikut program Pak Jokowi. Namanya menteri pembantu presiden, bukan lagi sebagai calon presiden,” paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy