Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Sadis Dihadiahkan Timah Panas di Kaki

Kamis, 13 Juni 2019 – 06:48 WIB
Pelaku curanmor tertangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Tuban, Jawa Timur, berhasil menangkap, Suryadi pelaku curanmor dan pembobol gudang lintas kabupaten.

Dia ditangkap petugas di sebuah warung, di desa asalnya, yakni Desa Manjung, Kecamatan Montong, Tuban.

BACA JUGA: Dooor ! Polisi Tembak Maling Spesialis Sepeda Motor Matik

BACA JUGA : Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: Waspada ! Sudah 100 Motor Dicuri Komplotan Curanmor

"Petugas telah berulangkali melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap melarikan diri. Akhirnya, kakinya ditembak sehingga tak kabur," ujar AKP Mustijad Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban.

BACA JUGA : Waspada ! Sudah 100 Motor Dicuri Komplotan Curanmor

BACA JUGA: Orang Lain Sibuk Takbiran Pria Ini Malah Curi Motor, Babak Belur Deh

Suryadi langsung dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Usai mendapatkan perawatan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk keperluan penyidikan.

Menurut AKP Mustijad, pelaku tergolong sadis saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya, dengan senjata tajam.

"Pelaku ini kerap melancarkan aksinya di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, hingga Nganjuk,dengan target kendaraan roda dua dan empat, serta sembako yang tersimpan di dalam gudang," sambung AKP Mustijad.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata, serta pelat kendaraan roda dua dan empat, yang kendaraannya telah dijual pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Nyalakan Mesin, Pencuri Terpaksa Dorong Motor Curian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler