jpnn.com - SUNGAI PENUH - Polres Kerinci kembali berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba. Rabu (25/2) malam lalu, polisi menangkap bandar ganja. Bahkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri.
Wakapolres Kerinci, Kompol Katino mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu bandar narkotika golongan satu jenis ganja. Dia adalah Tomi Ardi (27), warga Lingkungan Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA: Catat Sejarah, Warga Sorong Pesta Makan Puluhan Ribu Ikan
Tersangka ditangkap pada Rabu (25/2) malam, sekitar pukul 21.30. Tomi dibekuk saat berada di kediamannya. Saat penangkapan berlangsung, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,25 Kg.
Barang tersebut didapat pelaku dari Padang, Sumatera Barat dan dijual di kalangan pelajar dan mahasiswa di Sungai Penuh dan Kerinci dengan harga satu paket kecil senilai Rp 50 ribu.
BACA JUGA: Djan Faridz Menang di PTUN, Romi: The Game Is Not Over
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Tersangka kita tangkap saat berada di rumahnya, ini setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ujarnya pada Jambi Independen (JPNN Group).
Dikatakannya, saat penangkapan berlangsung, tersangka berusaha untuk melawan dan berupaya melarikan diri. Tidak ingin teledor dan tersangka kabur, petugas terpaksa melepas tembakan.
BACA JUGA: PPP Target Kunjungi 460 Media
“Tersangka berusaha melarikan diri, terpaksa ditembak dan mengenai bagian betis sebelah kiri,” ujarnya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, lanjut dia, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke RSU MHA Thalib Kerinci untuk mendapat penanganan medis, mengeluarkan peluru yang bersarang di kaki tersangka. “Pelaku ini diduga merupakan pemain lama,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, barang bukti ganja tersebut ditemukan petugas di dalam guci dan jok kursi. “Barangnya disembunyikan di dalam guci dan jok kursi,” terangnya. Ditanya dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut? Wakapolres menjelaskan, sesuai dengan pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari Padang, Sumatera Barat. “Saat ini kita melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mencari keterkaitan pelaku-pelaku lain,” terangnya.
Sementara itu, tersangka narkoba Tomy Ardi mengatakan, dirinya memperoleh ganja dari daerah Lubek, Kota Padang Sumatera Barat. Menurutnya, dirinya menjual barang haram itu ke pelajar dan umum yang baru dilakukannya dua bulan. (fyo/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serem nih, Difoto Tengah Malam Hasilnya Tampak Tiga Wajah
Redaktur : Tim Redaksi