Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi

Minggu, 22 Mei 2022 – 22:06 WIB
Tersangka curas saat mendapatkan perawatan di rumah sakit Anisa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. FOTO: rbonline

jpnn.com, CURUP - AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.

AO bersama rekannya terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.

BACA JUGA: Briptu Khairul Candra Tertembak Saat Menggerebek Bandar Narkoba, Begini Kondisinya

Tepatnya depan Polsek SK saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).

Saat akan ditangkap, AO dan rekannya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik Wajah Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Ini, Dia Sudah Ditangkap

Rekannya kabur, AO ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.

AO yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.

BACA JUGA: Sepulang dari Koramil, Agus Susanto Temukan Ceceran Darah di Rumah, Oh Ternyata

Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.

Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diautopsi.

Sebelum tertangkap AO diduga melakukan aksi curas terhadap Syafaruddin sekitar pukul 13.30 WIB di jalan umum perbatasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.

AO melancarkan aksi sendirian dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek dari Lapangan Setia Negara.

Kemudian AO meminta kepada Syafaruddin untuk diantarkan ke Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.

Selanjutnya Syafaruddin melajukan kendaraan menuju arah Lubuk Ubar dengan menempuh jalur dari Kelurahan Talang Benih.

Saat sampai di perbatasan, AO meminta Syafaruddin berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.

Setelah korban menghentikan motornya, AO langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motor miliknya.

Dan langsung tancap gas meninggalkan Syafaruddin di lokasi kejadian.

Mendapatkan informasi ini, Polres RL langsung sigap menurunkan anggota dan berkoordinasi dengan seluruh polsek jajaran untuk menutup ruang gerak pelarian AO.

Akhirnya menjelang sore, informasi yang dihimpun AO berhasil terdeteksi membawa motor korban mengarah ke Kota Lubuklinggau.

Satreskrim langsung melakukan pengajaran dan Polsek Sindang Kelingi (SK) berupaya melakukan penghadangan, saat berada di wilayah hukum Polsek SK, AO terkepung.

Namun sayang AO tidak mengindahkan peringatan polisi saat akan dilakukan penangkapan.

AO bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengancam keselamatan petugas.

Meskipun sudah dikeluarkan tembakan peringatan, AO tetap berupaya kabur dan melakukan perlawanan.

Sehingga dilakukan tindakan tegas oleh polisi yang menyebabkan AO mengalami luka tembak.

Kasat Reskrim Polres RL AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Namun, dia membenarkan informasi kalau pelaku begal sudah tertangkap dan meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Ditembak Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Kapolda Sumsel Bilang Begini

“Untuk pelaku masih di kamar pemulasaran jenazah RSUD Curup menunggu keluarganya," ungkap Kapolres Tonny. (rakyatbengkulu.com)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler