jpnn.com, JAKARTA - Rosa Meldianti alias Meldi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tantenya, Dewi Perssik.
Dia pun disarankan untuk berdamai dengan tantenya itu agar masalah tidak melebar. Apalagi, kakek Meldi yang juga ayah Dewi Perssik tengah dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Ayah Dewi Perssik Dirawat di Rumah Sakit
Menurut kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang. Menurutnya, penyelesaian dengan cara kekeluargan sangat dia sarankan pada kliennya itu.
Baca juga: Keponakan Dewi Perssik Tidak Takut Dipolisikan
BACA JUGA: Dewi Perssik: Jangan ke Dukun-dukun, Banyakin Istigfar
"Semua keluarga pengin gitu, ya (damai). Tapi, kami selaku kuasa hukum sebatas menyarankan, tidak terlalu masuk ke urusan internal mereka," kata Rudi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Sebelumnya, Dewi Perssik juga sudah membuka pintu damai untuk keponakannya itu. Dia hanya meminta Meldi dan ibunya meminta maaf secara terbuka karena sudah menjelek-jelekan dirinya.
BACA JUGA: Kabar Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Begini kata Kuasa Hukum
Baca juga: Dewi Perssik: Jangan ke Dukun-dukun, Banyakin Istigfar
“Tinggal ngomong ‘Aku minta maaf kepada semuanya bahwa selama ini yang aku bicarakan kepada tanteku semuanya tidak benar, tanteku selama ini bantu aku.’ Cuma itu enggak muluk-muluk,” kata Dewi Perssik, pada Desember lalu.
Sayang hingga saat ini permintaan maaf yang diminta Dewi Perssik tak urung dilakukan hingga keponakannya itu ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Meldi Meldi berseteru dengan Dewi Perssik. Dewi Perssik geram dan tidak terima dengan semua perkataan Meldi di media sosial. Pemilik julukan goyang gergaji tersebut lantas melapokan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.
Tak tinggal diam, Meldi melaporkan balik Dewi Perssik atas tuduhan yang sama, yakni melakukan pencemaran nama baik. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh