Melempem, Gubernur Dinilai Punya Agenda Politik

Senin, 10 Oktober 2011 – 10:40 WIB

KENDARI - Langkah tegas Kemendagri dalam menyikapi persoalan letak ibukota Buton Utara (Butur) diapresiasi mantan Bupati Muna, sekaligus salah satu pihak yang terlibat langsung dalam proses memekarkan Buton Utara, Ridwan BaePerintah Mendagri agar Gubernur Sultra tegas terhadap terhadap masalah itu, salah satunya dengan melarang ada pembangunan kantor di Ereke, dinilai sebagai salah satu langkah cerdas, tapi tetap butuh keseriusan Gubernur Sultra.

Sejak awal, kara Ridwan, ia sudah menyampaikan bahwa konsistensi terhadap UU pemekaran adalah solusi untuk menghindari konflik berkepanjangan di daerah yang karena andilnya, bisa dimekarkan

BACA JUGA: Wa Ode Nurhayati Bela Perusahaan Tambang

Berkedudukan di Buranga adalah pilihan paling konstitusional oleh pemerintah Buton Utara.

"Sejak awal saya sudah bilang bahwa UU itu tidak perlu ditafsirkan, tinggal dijalankan
Saya memberi apresiasi kepada Mendagri yang memberikan perintah tegas kepada Gubernur Sultra untuk menfasilitasi persoalan ini secepatnya," kata Ridwan, saat dihubungi lewat telepon

BACA JUGA: Honorer Desak Pemko Jemput Bola

Ia berharap agar masalah ini secepatnya ditindaklanjuti oleh gubernur.    Ridwan berharap agar gubernur secepat mungkin turun ke lapangan menyelesaikan masalah ini supaya tidak berlarut dan makin menambah potensi gejolak


Ridwan khawatir, gubernur memiliki agenda politik terkait Pilgub 2012 nanti sehingga terkesan tidak mau ambil resiko menyelesaikan masalah ini dan membiarkan Butur tetap bergolak

BACA JUGA: DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket

Seharusnya, sekiranya ada agenda politik, justru inilah momentum yang baik untuk menarik simpati masyarakat Butur, dengan menyelesaikan masalah tanpa ada yang dirugikan.

Adanya perintah Mendagri agar gubernur turun tangan, menurut Ketua Golkar Sultra itu, harusnya tidak perlu terjadi seandainya sejak awal gubernur sudah mengambil langkah-langkah solutifSebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, tidak perlu urusan seperti ini ikut-ikut diurus oleh Mendagri

"Terkait perintah pencoretan usulan anggaran, jangan hanya dicoret tapi juga diarahkan agar dana-dana itu dialokasikan untuk pembangunan kantor dan gedung layanan publik lainnya di BurangaSelain itu, gubernur harus mengawasi itu dengan ketat agar jangan ada lagi penyimpangan," tandas mantan Bupati Muna dua periode itu.

Kata Ridwan, hanya ada dua solusi terbaik di Butur untuk menyelesaikan masalah tersebut yakni pertama Pemkab dalam hal ini, Bupati dan DPRD harus mau melaksanakan secepatnya UU tersebut dengan beribukota di Buranga secara penuh, tidak hanya diatas kertas sajaDengan begitu, meski ada penolakan dari masyarakat lain, Bupati bisa berlindung atas nama UU, dan tentu saja polisi akan mengamankannya.

"Solusi kedua adalah, karena Buranga ditetapkan lewat UU, maka untuk menggantinya juga harus lewat UU, itu juga kan yang disampikan Kemendagri, bahwa mereka mengerti aspirasi itu tapi harus diupayakan juga lewat cara konstitusional yakni lewat perjuangan di DPR RI," kata Ketua Golkar Sultra iniTapi, sebelum proses perubahan UU itu dilakukan, maka Butur tetap harus memulai aktivitas itu di BurangaArtinya, permintaan pergantian letak ibukota itu dilakukan dan diproses di Buranga.(abi/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sultra Siap Amankan PSU Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler