Melintas Tanpa Pakai Masker di Jalan Ini, Siap-Siap Saja ya...

Selasa, 29 Juni 2021 – 20:30 WIB
Pelanggar protokol kesehatan saat diswab antigen di Puskesmas Cipayung, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/6). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, CIKARANG - Jajaran personel gabungan Polsek dan Satpol PP Cikarang Timur menggelar operasi yustisi masker, Selasa (29/6).

Sekretaris Desa Tanjungbaru Deden Solahudin, mengatakan bahwa operasi yustisi itu dilakukan di Jalan Tanjungbaru, tepatnya di depan kantor desa.

BACA JUGA: 7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam, Ini Nama dan Kasusnya

Warga yang kedapatan melintas di jalan tersebut dan tidak memakai masker langsung diarahkan untuk menjalani swab antigen Covid-19 oleh petugas.

"Pelaksanaan ini bentuk antisipasi kami sebagai Muspika sekaligus Tim Posko PPKM Mikro Lockdown Desa Tanjungbaru untuk mengantisipasi terjadinya penularan yang drastis di wilayah Desa Tanjungbaru," kata Deden dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Mirsa Temui Suami Brondong di Indekos, Tak Lama Terdengar Teriakan Minta Tolong, OMG

Deden menambahkan bahwa terdapat 72 orang yang melanggar protokol kesehatan dan langsung menjalani swab antigen.

"Terdapat tujuh orang warga yang dinyatakan reaktif setelah tes usap antigen," ujar Deden.

Warga yang reaktif Covid-19 langsung diarahkan untuk menjalani tes usap PCR Covid-19 di Puskesmas Desa Cipayung.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

"Kami juga meminta kepada warga yang reaktif agar melaksanakan isolasi mandiri," ujar Deden. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler