Meliput di Terminal Bekasi, Wartawan Diintimidasi 2 Calo, Diancam Dikuliti

Kamis, 12 Mei 2022 – 18:06 WIB
Terminal Induk Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang wartawan berinisial AY (22) menjadi korban intimidasi diduga calo di Terminal Bekasi, Kamis (12/5) siang.

AY mengatakan kejadian berawal saat dirinya sedang melaksanakan peliputan di Terminal Bekasi pada pukul 11.17 WIB.

BACA JUGA: Wartawan Al Jazeera Tewas Tertembak, Legislator Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang

Peliputan itu terkait kasus calo yang viral di media sosial karena memaksa calon penumpang membayar tiket bus.

"Seperti biasa saya mengambil foto di dalam terminal, posisinya di depan parkir bus. Awalnya biasa saja, enggak ada masalah apa-apa," kata wartawan salah satu media lokal di Kota Bekasi itu.

BACA JUGA: Wartawan Al Jazeera Tewas Tertembak, Sukamta Ungkap Hal Mengerikan

Beberapa saat kemudian, AY didatangi dua orang diduga calo dan diintimidasi.

Ciri-ciri dua orang itu memakai topi, masker, dan mengenakan baju berwarna kuning.

BACA JUGA: Viral, Calo Paksa Penumpang Bayar Tiket Bus di Terminal Bekasi, Astaga

AY kemudian diajak oleh kedua orang itu ke depan sebuah warung makan.

Kedua orang diduga calo itu lalu meminta handphone AY dan melihat foto-foto yang diambil wartawan tersebut.

"Mereka berdua langsung menyuruh saya hapus semua fotonya (foto terminal di HP AY). Kalau enggak dihapus fotonya, nanti dikuliti," ujar AY.

AY yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan kedua orang tersebut.

Setelah permintaan menghapus foto-foto tersebut dituruti AY, kedua orang itu pergi meninggalkan wartawan tersebut.

Turut diketahui, dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa tindakan melawan hukum berupa sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana paling lama dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta. (cr1/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Pasang Strategi untuk Cegah Calo Bermain saat Puncak Arus Balik


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler