jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX PDR Emanuel Melkiades Laka Lena merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memerintahkan supaya harga tes usap dengan metode polymerase chain reaction diturunkan menjadi Rp 300 ribu, dan masa berlaku PCR itu 3 x 24 jam.
Melkiades Laka Lena menegaskan perintah Presiden Jokowi itu harus dijalankan.
BACA JUGA: Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Langkah Tepat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Menurutnya, dalam situasi saat ini, tidak boleh memberi toleransi kepada orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi.
“Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” kata Emanuel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/10).
BACA JUGA: Arahan Presiden Jokowi Lewat Pak Luhut: Turunkan Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu
Oleh karena itu, sosok yang akrab disapa Melki ini meminta pimpinan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lembaga terkait, memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung,” kata politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Para Pilot Tolak Syarat Penerbangan Harus Tes PCR, Begini Alasannya
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi tersebut.
“Yang jelas, kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antri di bandara,” kata Tjandra.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra pun menilai positif perintah Presiden Jokowi tersebut.
“Sebenarnya, sudah lebih baik, kan,” kata Hermawan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga, di antaranya, memperkuat testing dan tracing.
Dia menilai testing dan tracing adalah cara kendali yang utama.
Kemudian, menahan mobilitas masyarakat.
Lalu, kata dia, alat tes Covid-19 harus disiapkan dan meningkatkan vaksinasi.
“Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3M,” katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy