jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai melunak terkait penambahan kursi DPR dalam pembahasan RUU Peenyelenggaraan Pemilu bersama Pansus DPR. Bila semua bertahan di angka 5-10 kursi, sekarang naik jadi 15 kursi.
Namun tawaran pemerintah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat rapat bersama Pansus RUU Pemilu, Selasa (30/5), belum sesuai kesepakatan fraksi-fraksi yang kukuh menambah 19 kursi DPR.
BACA JUGA: Pengamat: Tak Pantas DPR Meminta Penambahan Kursi Pimpinan
"Hasil simulasi kami bersama tim, usulan bapak ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang-hitung bagaimana kalau sepuluh sampai 15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," ujar Tjahjo.
Usulan tersebut menurut Tjahjo, telah mempertimbangkan tingkat kemahalan kursi di sejumlah daerah pemilihan (dapil), keadilan serta pemerataan.
BACA JUGA: Pasca-Bom Kampung Melayu, DPR Tuntaskan RUU Terorisme
"Kalau memungkinkan antara sepuluh sampai 15, soal bagaimana saya kira bisa dibagi," tukas Tjahjo menawarkan keinginan pemerintah.
Akan tetapi usulan ini tidak sertamerta disetujui. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan penambahan 10-15 kursi masih perlu dihitung kembali modelnya bersama pemerintah.
BACA JUGA: Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat
"Ada dua pilihan sebenarnya, pilihan pertama tetap merealokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar seperti Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat," ujar Lukman.
Menurut dia, alokasi kursi untuk Sumbar kelebihan 3 kursi, dan Sulsel 4 kursi. Bisa saja penambahan 15 kursi diberikan pada daerah yang defisit, dengan mengambil jatah provinsi yang kelebihannya terlalu banyak.
Solusi kedua, penambahan 19 kursi yang disepakati fraksi-fraksi di Pansus dihitung ulang. Namun tidak ada penambahan untuk dapil di Pulau Jawa. Sedangkan kekurangan kursi di luar Jawa diambil dari daerah yang kursinya terlalu banyak seperti Sumbar dan Sulsel.
"Pulau Jawa secara global kalau ditambah lagi tidak proporsional dibanding luar Jawa. Ini yang nanti akan kita bicarakan dengan pemerintah formula-formulanya," tambah politikus PKB itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR dan Pemerintah Harus Segera Merevisi UU Terorisme
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam