jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai disokong sistem teknologi informasi yang memadai dan terus berkembang di dalam menjalankan peran pelayanan dan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai.
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai berinovasi dengan meluncurkan beragam aplikasi yang memudahkan pengguna jasa dalam mengakses layanan Bea Cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Berinovasi Lewat Aplikasi Bekbond
Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 Juni 2021 telah meluncurkan Bctemas.id.
Bctemas.id merupakan sistem aplikasi pengajuan pelayanan secara daring pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
BACA JUGA: 2 Tersangka Kasus Penembakan Tauke Karet Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, peluncuran aplikasi ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah proses bisnis kepabeanan dan cukai.
Selain kemudahan proses bisnis, keuntungan lain yang diperoleh pengguna jasa adalah dalam hal kecepatan dan transparansi.
BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Skandal Impor Emas Triliunan Rupiah
“Pengguna jasa dapat mengajukan pelayanan secara daring dan juga memantau jalannya pelayanannya secara real time. Layanan daring yang didukung oleh aplikasi ini, yakni pengajuan soft copy surat keterangan asal (SKA), pengajuan deklarasi nilai pabean (DNP), dan pengajuan NPD,” kata Anton.
Dengan adanya aplikasi Bctemas.id, pengguna jasa tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor.
Cukup dengan menggunakan aplikasi dan memantaunya secara fleksibel.
"Apalagi masih dalam masa pandemi, Bea Cukai Tanjung Emas meminimalkan penularan dan penyebaran Covid-19 dengan layanan online yang makin mudah dan cepat,” lanjut Anton.
Pengguna jasa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi melalui video tutorial melalui tautan https://tiny.cc/tutorialbctemasid. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy