Memalukan! 10 Bulan Bolos, Politikus PDIP Dipecat dari DPRD

Selasa, 08 November 2016 – 20:55 WIB

jpnn.com - RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana tidak, politikus PDI Perjuangan itu sejak tahun lalu tidak pernah masuk kerja.

Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta menyatakan, perkara Suherman ini telah diproses di Badan Kehormatan Dewan (BKD) beberapa bulan lalu. Hasilnya, BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi tegas berupa pergantian antar waktu (PAW).
 
“Pak Suherman tidak menjalankan tugas sebagai anggota Dewan. Hal itu yang menjadi dasar pertimbangan PAW,” kata Junaedi Ibnu Jarta kepada wartawan, Senin (7/11).

BACA JUGA: Belasan Perempuan Mendadak Kejang-kejang, Mata Melotot, Lalu...

Junaedi menjelaskan, rekomendasi tersebut kemudian diproses internal PDIP. Sehingga akhirnya rekomendasi disetujui dan partai banteng mengusulkan Acep Yahya sebagai pengganti. 

Ketua BKD Lebak Mochamad Husen menyatakan, setiap tiga bulan sekali BKD melakukan evaluasi dan rekap kehadiran anggota dewan. Sejak Oktober 2015, Suherman tidak pernah hadir dalam kegiatan komisi dan paripurna Dewan.

BACA JUGA: Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati

Untuk itu, BKD memberikan surat teguran dan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Mulai dari teguran dan surat klarifikasi pertama, dan kedua, kendati saat itu surat yang dilayangkan BKD tidak pernah direspons.

BACA JUGA: Kisah 2 PNS Jadi Detektif untuk Ungkap Praktik Dokter Gadungan

“Saya enggak tahu persoalannya apa, karena surat klarifikasi yang kita layangkan tidak pernah ditanggapi Suherman waktu itu,” kata Husen di gedung DPRD Lebak.

Kata Husen, berdasarkan tata tertib, enam kali anggota Dewan tidak hadir tanpa alasan yang jelas dalam sidang paripurna, sanksinya pemecatan.

Atas dasar itu, maka BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi terhadap Suherman.

“BKD punya tugas berat, yaitu mengawal etika dan disiplin para wakil rakyat di DPRD Lebak,” jelasnya.

Ditanya apakah ada anggota Dewan lain yang malas, Husen menyatakan, dari hasil evaluasi BKD hanya Suherman yang punya catatan merah soal kehadiran di sidang paripurna.

Soalnya, anggota Dewan yang tidak hadir satu atau dua kali dalam sidang paripurna, selalu langsung diberikan teguran.

“Saya berharap, kinerja Dewan lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. Karenanya, saya mengajak kepada semua wakil rakyat untuk fokus dan bekerja keras melayani masyarakat,” katanya.

Bupati Iti Octavia Jayabaya berharap, pengganti Suherman dapat meningkatkan kinerja DPRD Lebak. Jika selama ini Suherman malas dalam menghadiri berbagai kegiatan Dewan, maka Acep Yahya sebagai pengganti harus menunjukan kinerjanya.

“Saya ingin, kinerja Dewan meningkat. Harus lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya. (tur/zis/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Wisatawan Malaysia Padati Festival Border Aruk-Kalbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler