jpnn.com, JAKARTA - Polri menyiapkan sanksi tegas kepada dua polisi yang berbuat mesum di Lampung Utara pada Senin (25/12) atau bertepatan dengan Natal 2017. Dua anak buah Jenderal Tito Karnavian tersebut bisa jadi dipecat dari Korps Bhayangkara.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik propam sekarang sedang membuktikan, apakah dua anggota Polres Lampung Utara yakni Brigadir RV dan Brigadir TJ (Polwan) itu benar berselingkuh atau tidak.
BACA JUGA: Penipuan Dominasi Kejahatan Siber Selama 2017, Ini Datanya
“Nanti kalau terbukti, akan kami kenakan saksi tegas karena di tempat kami (Polri) ada mekanisme kode etik profesi, sidang disiplin," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Menurut informasi yang dihimpun, kedua polisi itu berselingkuh saat harus menjalankan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru. Mereka tepergok sedang berduaan di kamar salah satu hotel.
BACA JUGA: Ustaz Somad Dideportasi, Polri: Kami Tak Bisa Ikut Campur
Padahal, salah satu dari mereka yakni Brigadir RV, yang bertugas di Satnarkoba Polres Lampung Utara itu telah beristri.
"Kami sangat menyayangkan perilaku kedua polisi tersebut. Padahal polisi lainnya sibuk melaksanakan tugas khusus atau mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Iqbal.
BACA JUGA: Top, Sinergi TNI dan Polri Bikin Perayaan Natal Aman Sekali
Sementara ini, kedua polisi itu tengah dilakukan pemeriksaan di Polda Lampung. "Kami akan periksa kenakan sanksi sesuai mekanisme," ujar Iqbal.
Kedua polisi itu diketahui tepergok sedang mesum di kamar Hotel Graha Wisata di Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Senin 25 Desember 2017, sekira pukul 12.00WIB. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pati Yang Maju Pilkada Disarankan Segera Mundur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan