Memalukan.. Disiplin PNS Jambi Masih Kurang

Minggu, 15 Maret 2015 – 01:01 WIB

jpnn.com - JAMBI – Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yang bekerja di instansi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi masih sangat kurang. Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi, Ambo Tuo.

Dia menjelaskan, sebenarnya sudah terdapat aturan yang mengatur disiplin kerja para PNS dan honorer. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

BACA JUGA: Banjir Rendam Tiga Kecamatan, 38 KK Mengungsi

Ambo mengatakan, PP Nomor 53 tahun 2010 sudah mengatur jam kerja pegawai. Yaitu, jam masuk pukul 07:15. Kemudian, pada siang hari memang diberikan waktu untuk istirahat selama 45 menit.

Para PNS dan honorer harus pulang pada pukul 16.00. “Nah di luar itu, PNS harus berada di kantor, kalaupun di luar itu harus berdasarkan izin dari atasannya,” terang Ambo pada Jambi Independen (JPNN Group).

BACA JUGA: Owh...Ini yang Jagain Arena Judi Gelper di Batam, Makanya Ramai Selalu

Dia mengatakan, untuk mengawasi disiplin para pegawai peranan Satpol PP sangatlah penting. Selama ini dirinya sering mendapatkan informasi tentang PNS yang tidak disiplin dari Satpol PP.

Namun, peranan Satpol PP tidaklah cukup untuk mengawasi atau menertibkan pegawai yang tak disiplin. Menurutnya, kepala SKPD lah yang harus mengawasi dengan cermat tingkat disiplin dari pegawai yang terdapat di instansinya masing-masing. “Untuk setiap harinya itu menjadi tanggung jawab dari kepala SKPD masing-masing,” pungkasnya. (iam/nta/jos/jpnn)

BACA JUGA: Pak Kapolda, Judi Gelper di Batam Kembali Menjamur...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD RI Ini Siap Dipinang PDI Perjuangan jadi Wali Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler