Memalukan! KBRI Spanyol Tak Bayar Vonis Rp 10 M

Rabu, 10 Agustus 2016 – 23:42 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Spanyol divonis pengadilan setempat untuk membayar 698 ribu Euro atau sekitar Rp 10 miliar.

Jumlah tersebut,  menurut Sukamta, adalah akumulasi kewajiban pemerintah RI terhadap lima orang staf lokal yang sudah dipecat sejak tahun 2007.

BACA JUGA: Kebakaran Besar Landa Kampung Ronaldo, 3 Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

Berawal di tahun 2007, ujar Sukamta, ketika keluar Permenlu Nomor 07/A/KP/X/2006/01 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembuatan Kontrak Kerja Pegawai pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Akhirnya lima orang orang staf lokal yang sudah dipecat itu menggugat KBRI, dan Pengadilan Sosial Madrid mengabulkan gugatan mereka dengan menjatuhkan hukuman kepada KBRI berupa kewajiban pemerintah RI membayar gaji mereka sejak tahun 2007 yang hingga kini belum dibayar pemerintah,” kata Sukamta, dalam rilisnya, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Bus Wartawan Olimpiade Dihujani Tembakan

Persoalan seperti ini, menurut Sukamta, sudah semestinya cepat diselesaikan karena menyangkut harkat, martabat dan marwah Bangsa Indonesia di hadapan bangsa lain.

"Akan tambah memalukan jika persoalan ini tidak segera diselesaikan," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

BACA JUGA: Terlempar dari Perahu Karet, Kepala Bocah Itu Terpenggal

Dia meminta KBRI harus setidaknya menyicil kewajiban tersebut dengan cara memotong anggaran. Sekarang baru akan mencicil Rp 1 miliar. Mestinya Kemenlu bisa langsung segera menyelesaikan dalam satu kali masa anggaran.

Ditundanya kewajiban tersebut ujar Sukamta, tentu menghambat kelancaran kinerja KBRI di Spanyol. Sebab Pengadilan Sosial Spanyol memerintahkan Bank Spanyol untuk menyita rekening KBRI Spanyol, sehingga sampai sekarang KBRI tidak bisa membuka rekening dan setiap ada uang masuk yang diketahui menjadi milik KBRI langsung diambil untuk bayar atas perintah pengadilan.

"Akibatnya, KBRI Spanyol membuka rekening di Bank Portugal. Tapi tentu ini cukup merepotkan karena KBRI Spanyol akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk transaksi," pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Yogyakarta itu.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erdogan Ingin Pulihkan Hubungan dengan Putin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler