Memalukan, Oknum Jaksa Diduga Paksa Istri Terdakwa Melakukan Perbuatan Tak Senonoh

Rabu, 14 Oktober 2015 – 01:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Seorang oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, berinisial YY dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Selasa (13/10) karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Pelapornya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YI, yang suaminya tengah terbelit masalah hukum. 

BACA JUGA: Makin Panas, Warga Ingin Usir Ortu Agus, Ini Pernyataan Keras Ayah PNF

Didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Patriot, YI diduga dipaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh oleh oknum jaksa tersebut agar hukuman suaminya diringankan. 

YI telah memenuhi permintaan tersebut namun YY kembali memaksanya.

BACA JUGA: Akhirnya Pembunuh Ros Duha, Tertangkap di Medan

Manotar Tampubolon, Kuasa Hukum YI, meminta Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada oknum jaksa itu.

Apalagi, pihaknya telah menyerahkan bukti adanya pemaksaan untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu. Bukti itu di antaranya pesan singkat dari YY kepada YI, serta gambar-gambar porno.

BACA JUGA: Alamak! Cemburu Pacar Didekati, Mahasiswa Nekad Tembak Temannya Sendiri

"Kami merasa semua bukti sudah cukup. Kami berharap pimpinan kejaksaan menjatuhkan sanksi yang setimpal agar dapat menimbulkan efek jera," kata Manotar di Kejagung, Selasa (13/10).

Setelah melapor ke Kejagung, YI dan kuasa hukumnya berencana melaporkan oknum jaksa YY ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (15/10) nanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa kasus tersebut. Bagian Pengawasan juga telah memeriksa Jaksa YY. Adapun sanksinya, tergantung hasil pemeriksaan internal. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Mencari Motif Agus Bunuh PNF


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler