Memalukan, Oknum Polisi Ini Ingin Menikah, Padahal Anak Sudah Dua Hasil Kumpul Kebo

Senin, 06 Juli 2015 – 17:18 WIB

jpnn.com - BATAM - Sejumlah aktivis perempuan kota Batam, mendampingi seorang wanita berinisial Fa, melaporkan Brigadir Hn, oknum anggota Polresta Barelang ke Provost Mapolresta Barelang, Senin (6/7) pagi.

Wanita 26 tahun asal Manado ini membulatkan tekadnya memperkarakan tak lama setelah mendapat kabar bapak dari dua anaknya itu ingin menikah dengan wanita lain. 

BACA JUGA: Truk Gandeng Nyungsep ke Kebun Kopi

Seperti dilansir Batam Pos (Grup JPNN), Fa menuturkan sudah delapan tahun dia dan Hn menjalin hubungan. Sejak awal kenalan, Fa dan Hn sudah hidup serumah layaknya suami istri tanpa ada ikatan pernikahan. Dari hubungan itu, Fa sudah melahirkan dua orang anak.

"Saat hamil anak pertama saya sudah minta dinikahin, tapi dia beralasan karena pangkatnya masih Bripda dan belum bisa menikah. Kami akhirnya tinggal di kos-kosan begitu saja tanpa ikatan pernikahan," ujar Fa.

BACA JUGA: Gepeng Dadakan yang Selalu Muncul Jelang Lebaran

Kondisi itu dipertahankan Fa hingga Hn naik pangkat menjadi Brigadir Polisi dengan harapan Hn secepatnya menikahi dia. Namun janji Hn itu tinggal janji hingga Fa melahirkan anak kedua yang saat ini sudah berumur satu tahun.

Meskipun tak kunjung menikahi Fa, Hn kerap bersikap kasar dan selalu mengekang kebebasan Hn. Hn dilarang keluar rumah kos-kosan yang ditempatinya. Bahkan jika Hn dinas malam, Fa diborgol oleh Hn dalam kamar tempat tinggal mereka.

BACA JUGA: Kapolda "Disambut" Dermaga Ambruk

"Sebelum anak kedua lahir, saya sudah mundur (minta putus hubungan) karena dia sepertinya tak akan menikahi saya, tapi dia malah kasar dan mengekang saya. Dia tak mau saya cari laki-laki lain," katanya.

Perlakuan kasar yang dilakukan Hn kepadanya, diakui Fa masih bisa dimaklumi, namun yang membuat wanita mudah itu meradang, belakangan dia mendengar kabar jika, Hn akan menikah dengan wanita lain pilihan orangtua Hn.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Mapolresta Barelang membenarkan laporan tersebut dan saat ini Hn sedang dalam pemeriksaan.

"Tak ada yang kebal hukum, kalau ada laporan yang ditindak. Kalau oknum polisi akan menjalani sidang kode etik tentunya," kata Hartono.(eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis, Tenggelam di Telaga, Suadara Kembar Berpisah untuk Selamanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler