jpnn.com - ROHIL - Polsek Simpang Kanan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (31/12). Dari dua tersangka salah satunya adalah oknum sekretaris desa di Kecamatan Simpang Kanan.
“Kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah di Dusun Rawa Mulia, Kepenghuluan Simpang Kanan. Satu diantaranya berinisial AZ adalah sekretaris desa. Satu lagi Suherman,” jelasnya.
BACA JUGA: Dor! Penjambret di Kawasan Palmerah Tersungkur
Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua mancis dan satu set alat isap (bong). “Pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya lagi.
Tak lupa dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan tindak pidana.(mx/pr14/ray)
BACA JUGA: Edan! Berbekal Pisau Lipat Dua Remaja Merampok
BACA JUGA: Terima HP Hasil Kejahatan, Kakak Perampok Bersenpi Ini Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sajam, Kabur, Digebuki Warga.. Begini Jadinya
Redaktur : Tim Redaksi