jpnn.com - JAKARTA - Oknum Polda Metro Jaya Aiptu MA ditangkap karena memeras warga sipil di diskotek wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (9/6). Tak hanya itu, hasil labotorium menunjukkan urine Aiptu MA positif narkoba.
Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil mengajak korban ke tempat sepi. Kemudian dia mengancam korbannya dengan menuduhnya sebagai bandar narkoba yang sedang menjadi target operasi aparat.
BACA JUGA: Anak Buah Buwas kok Tatoan? Ah gak Betul tuh...Remuuuk
"Mereka mengincar korbannya, lalu menuduh korbannya sebagai bandar narkoba, memukuli dan mengintimidasi korban yang dituduh sebagai bandar atau pengedar narkoba itu," kata Nasriadi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (9/6).
Dia menerangkan, berdasarkan keterangan MA, modus pemerasan tersebut sudah dilakukannya lebih dari tiga kali. Namun, baru satu laporan yang diterima Polsek Taman Sari. "Laporan pertama itu tanggal 5 Juni, kami masih melakukan pengembangan," beber Nasriadi.
BACA JUGA: Amankan Puluhan Ribu Ponsel Pintar, Polisi Malah Bingung
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pengguna narkoba di Hotel Trend kamar 110, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Kamis (9/6). Salah satunya merupakan oknum Polda Metro Jaya Aiptu MA dan dua warga sipil yakni BS (36) dan CL (32).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 paket klip kecil sisa pakai berisikan shabu dari dalam tong sampah, 2 buah bong dan 5 cangklong. Disita juga beberapa senjata yang terdiri dari 2 buah jenis pisau lipat, 1 buah badik kecil dan 1 buah senjata air soft gun. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Berani Sekali, Pak AW Menipu Mayjen TNI Sampai Sebegini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuh Eno Cabut Keterangan di BAP, Muncul Nama Dimas
Redaktur : Tim Redaksi