jpnn.com - JAKARTA - Sub Direktorat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AW (49) karena diduga menipu seorang perwira TNI, Mayjen AI. Polisi baru menangkap AW pada Rabu (8/6) setelah sebelumnya menjadi terlapor berdasarkan pengaduan AI pada 11 September 2015.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, AW disangka menipu Mayjen AI dan menggelapkan uang sebesar Rp 1 miliar. "Modusnya tersangka menawarkan proyek dengan iming-iming keuntungan," ujar Budi, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Eno Cabut Keterangan di BAP, Muncul Nama Dimas
Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika AW menemui AI pada Oktober 2014 di Badan Perbekalan (Babek) TNI di Cilincing, Jakarta Utara guna menawarkan proyek menggiurkan. Yakni pengadaan peralatan laser.
Selanjutnya, AW meminta bantuan dana Rp 1 miliar ke Mayjen AI atas dasar alasan kekurangan modal. "Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan 50 persen," imbuh Budi.
BACA JUGA: Jadi Ini Para Spesialis Pembobol Minimarket Jabodetabek
Mayjen AI pun menyediakan dana sebagaimana permintaan AW. Sebab, keduanya memang sudah saling kenal.
Proyek pun berjalan. Namun, Mayjen AI tak mendapat keuntungan sebagaimana janji AW.
BACA JUGA: Pak Jaksa.. Barang Bukti Beda Kok Tuntutannya Sama
"Dan modal pun juga tidak diberikan oleh pelaku. Malahan uang milik korban tersebut justru habis digunakan untuk kepentingan pelaku sendiri," tutur Budi.
Karena merasa dirugikan, AI pun melaporkan AW ke polisi. "Tetapi kedua pihak bersepakat untuk damai dan pelaku akan mengembalikan uang korban," pungkasnya.(elf/JPG/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Larang Puasa, Aliran Ini Ubah Syahadat dan Ganti Nabi Muhammad
Redaktur : Tim Redaksi