jpnn.com - SERANG – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang kembali terjadi. Kali ini upaya penyelundupan tersebut melibatkan oknum anggota Polres Serang Brigadir HD.
Kejadian penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Serang terjadi pada Minggu (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Brigadir HD datang ke Rutan Serang untuk menjenguk dua narapidana berinisial RJU dan FTR. Keduanya napi kasus narkoba.
BACA JUGA: Aduh...Meme Jessica Sudah Beredar
Kecurigaan muncul ketika petugas mendapati sebungkus rokok yang telah dibuka kemasannya. Petugas yang curiga lalu membongkar bungkus rokok tersebut. Ternyata ada paket sabu. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap HD, namun yang bersangkutan kabur.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadi saat dihubungi wartawan menyatakan Brigadir HD sudah ditahan. “Sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Kini masih didalami kasusnya,” ujar Ermayadi, Senin (1/2).
BACA JUGA: Sambangi Polda Metro, Ayah Mirna: Saya Mau Tahu, Apa Alasan Jessica Bunuh Mirna
Pihak Rutan Kelas II B Serang, menurut Ermayadi, sudah berkoordinasi dengan pihaknya. “Karutan-nya (Kepala Rutan) sudah datang malam tadi,” ujarnya.
Jika terbukti melakukan upaya penyelundupan, lanjut Ermayadi, HD akan dipecat secara tidak hormat dari satuan dan dikenai pidana umum terkait penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Pengacara Bilang, Jessica Dibawa ke Ruangan Krishna Murti
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang Prihartati saat dikonfirmasi tidak merespons panggilan telepon dari wartawan. (Wahyudin/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak Jessica Merasa Dicurangi, Jubir Polda: Ini Perang Intelektual
Redaktur : Tim Redaksi