Memanas! Pengurus NasDem Daerah Ini Terbelah

Sabtu, 18 Juni 2016 – 03:03 WIB
Ilustrasi Bendera NasDem. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Konflik internal Partai NasDem di Kota Bengkulu semakin memanas. Kali ini pascaverifikasi yang dilakukan tim tujuh DPP NasDem, kepengurusan DPD NasDem Kota Bengkulu terjadi dualisme. 

Pasalnya untuk kepengurusan baru DPD NasDem Kota dipimpin Roni Thobing dan Sekretaris Ngodak Sembiring. 

BACA JUGA: Lakukan Mutasi PNS, Bupati Ini Dianggap Salah

Sedangkan sesuai SK yang kepengurusan nama dipimpin Suhartono,SE dan Sekretaris tetap Ngodak Sembiring.Menariknya kedua kepengurusan sama-sama mengaku legal.

Ketua DPD NasDem Kota versi Suhartono mengatakan bahwa SK kepengurusan yang mereka pegang masih berlaku. Pasalnya belum ada penggantian kepengurusan. Pihaknya juga belum dilakukan verifikasi oleh tim tujuh DPP secara legal. 

BACA JUGA: Lihat nih, Banjir Bandang di Kota Padang

Maka dengan itu dengan adanya kepengurusan yang baru pihaknya menilai masih ilegal. Termasuk juga dengan verifikasi kepengurusan yang dihadiri tim tujuh digelar DPW mengatas namakan DPD Kota cacat dan ilegal. 

"Bagi kami kepengurusan yang sah itu masih yang sesuai SK yang belum dicabut. Sesuai masa jabatan itu berakhir Agustus 2018 mendatang. Untuk itu kami akan tetap kompak dan solid membesarkan partai. 

BACA JUGA: 26 Tahun jadi Guru, Jadi Tersangka Gara-Gara Penjeweran

“Kami juga akam menyurati DPP untuk mempertanyakan proses verifikasi kepengurusan yang dilakukan DPW terkesan sepihak. Sebab tidak melibatkan semua kepengurusan yang ada di DPD NasDem Kota," ujar Suhartono usai mengumpulkan pengurusnya di sekretariat DPD NasDem di Pintu Batu sore kemarin.

 Lanjut Suhartono, pihaknya tidak akan mengakui adanya kepengurusan yang baru. Selagi SK dan proses verifikasi belum dilakukan DPP. Pihaknya juga berharap DPP segera menindaklanjuti kisruh yang terjadi akibat pelanggaran ADRT partai tersebut. Karena jika terus kucing-kucingan akan berdampak ke partai nasdem ke depannya. 

"Intinya kita ingin menyelamatkan partai. Soal memang akan diganti tidak masalah. jika memang sudah keputusan DPP. Tapi bukan main diam-diam membentuk kepengurusan baru seperti ini yang tidak melibatkan pengurusan yang lama," bebernya.

 Terpisah Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD Nasdem Kota Benaso Harefa mengakui bahwa rapat verifikasi yang digelar di Madelin Hotel tidak sah.Karena tidak melibatkan pengurus DPD Kota yang masih sah. 

"Kami menilai memang tidak ada dasar hukumnya. Sehingga bertentangan dengan ADRT partai verifikasi yang terkesan tertutup," paparnya yang ikut hadir dalam rapat internal pengurus.(che/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan: Bandara kok Seperti Warkop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler