Memasuki Tahun ke-10 Program JKN, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan

Senin, 02 Januari 2023 – 21:13 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) turut menyaksikan pendatanganan komitmen kode etik sebagai salah satu langkah mendorong implementasi tata kelola yang baik atau good governance yang dilaksanakan di sela acara Arahan Tahunan bagi Duta BPJS Kesehatan, Senin (2/1). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan kini memasuki tahun ke-10 sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2014.

Selama hampir satu dekade ini juga tuntutan masyarakat terkait penyelenggaraan program semakin meningkat.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pihaknya harus terus memastikan tujuan utama dari penyelenggaraan program JKN, yaitu membuka akses layanan kesehatan, memberikan perlindungan finansial serta peningkatan mutu layanan kepada peserta.

Ghufron menyampaikan 2023 bisa dikatakan tahun yang penuh dengan tantangan dan dinamika yang tinggi, serta tahun dengan tekanan ekonomi global yang kuat.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

"Sementara kami sebagai badan layanan publik dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas layanan," kata Ghufron dalam Arahan Tahunan bagi Duta BPJS Kesehatan, Senin (2/1).

Untuk itu, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan harus menggunakan pendekatan baru agar transformasi mutu layanan ini dapat dijalankan.

BACA JUGA: Miliki Sistem yang Andal, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan

Ghufron juga mengungkapkan transformasi mutu layanan akan mulai dilakukan sebagai bagian dari strategi organisasi.

Tahun 2023, BPJS Kesehatan akan melakukan transformasi struktural dan kultural yang dimulai dari internal organisasi.

Melalui transformasi atau perubahan struktural tentu diharapkan sedikit banyak juga berdampak terhadap eksternal organisasi.

“Kami juga harus mengubah stigma yang ada di masyarakat, misalnya JKN itu ribet dan JKN itu diskriminatif. Padahal sekarang sudah banyak perubahan dan kepuasan peserta juga semakin tinggi," kata Ghufron lagi.

Untuk itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan membentuk unit kerja khusus, yakni Kedeputian Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Hal ini untuk merespons dan memastikan apakah mutu kualitas layanan yang didapatkan oleh peserta sudah sesuai dan mutu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Ghufron juga menekankan saat ini BPJS Kesehatan hanya akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit yang sudah sesuai ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Saat ini, sudah 23.606 FKTP dan 2.810 FKRTL atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk melayani 247 juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

“Tentu tidak semua fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit harus dikerjasamakan oleh BPJS Kesehatan," tegasnya.

Ghufron menyampaikan BPJS Kesehatan harus lebih dulu memastikan rumah sakit tersebut apakah sudah layak dan memiliki mutu layanan yang dibutuhkan dengan Program JKN.

"Kami jangan terlalu fokus pada jumlah rumah sakit yang belum bekerja sama, tapi harus fokus pada mutu layanan yang diberikan, kecukupan sarana dan prasarana dan pemerataan," tambah Ghufron.

Dengan demikian, kata Ghufron, hal itu dapat menyukseskan transformasi mutu layanan yang diharapkan dapat memberikan kepuasan pada peserta JKN.

Sementara itu, PPS. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Indrayana mengungkapkan Dewan Pengawas mendorong seluruh Duta BPJS Kesehatan menggunakan cara kerja baru, melalui beragam inovasi serta continuous improvement khususnya bagi peserta.

“Kami ingin peserta merasa bangga menjadi bagian dari JKN. Untuk itu BPJS Kesehatan, harus terus berkolaborasi dan meningkatkan engagement pada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Indrayana.

Selain membentuk Kedeputian Manajemen Mutu dan Kerjasama Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan juga akan fokus pada upaya komunikasi dan edukasi dengan membentuk Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi.

Selain itu, agar pelaksanaan program JKN tetap berjalan berdasarkan Good Governance yang baik, BPJS Kesehatan membentuk Kedeputian Bidang Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan Internal, serta Kedeputian Bidang Manajemen Klaim dan Utilisasi.

Mengawali tahun 2023, seluruh Duta BPJS Kesehatan juga melakukan pendatanganan komitmen kode etik sebagai salah satu langkah mendorong implementasi tata kelola yang baik atau good governance.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal mengungkapkan penandatangan komitmen itu sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

“Seluruh Duta BPJS Kesehatan juga patuh terhadap ketentuan pengisian dan penyampaian LHKPN, menolak gratifikasi yang tidak sesuai dan melaporkan hal yang diketahui dan diyakini melanggar peraturan dan kode etik BPJS Kesehatan," kata Afdal.

Di akhir 2022, yang membuat bangga adanya salah satu Duta BPJS Kesehatan dari Kantor Cabang Gorontalo menerima penghargaan dari KPK, karena menolak gratifikasi hampir Rp 100 juta.

"Ini menunjukkan komitmen kami terhadap aksi penolakan gratifikasi maupun kecurangan,” ujar Afdal.

Afdal menyampaikan BPJS Kesehatan pada 2023 juga akan melakukan transformasi kultural.

Transformasi kultural harus diikuti dengan tumbuhnya mindset dan keinginan secara terus menerus dari Duta BPJS Kesehatan untuk melakukan Continuous Improvement untuk memastikan peningkatan mutu layanan kepada peserta sesuai dengan Customer Journey.

Didukung oleh penerapan Tata Nilai Organisasi BPJS Kesehatan yaitu Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima dan Inovatif yang disingkat INISIATIF.

“Segala aktivitas yang terkait dengan transformasi kultural diharapkan dapat mengarah pada tujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, merata dan memuaskan kepada peserta sehingga seluruh peserta merasakan experience pelayanan JKN yang tidak ribet dan tidak diskriminatif,” tambah Afdal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler