Membela Firli Terkait Harkodia Surabaya, Pengamat Sebut KPK Profesional

Selasa, 06 Desember 2022 – 10:26 WIB
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan secara hukum tidak ada norma maupun prinsip etik yang dilanggar di dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Mantan Kades di Batang jadi Tersangka Korupsi Kas Desa, Terancam Hukuman Berat

“Kapasitas Ketua KPK memberi sambutan saat pembukaan acara, berada di tengah-tengah semua peserta yang hadir sehingga tidak bisa diartikan bertemu dengan tersangka,” kata Masriadi, Selasa (6/12)

Lagi pula, lanjut Masriadi, lingkup acara itu merupakan kegiatan seremonial dengan maksud dan tujuan yang sudah jelas serta berbeda dengan lingkup penegakan hukum.

BACA JUGA: Bongkar Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi

“Kemudian sasaran pesertanya juga jelas, yakni para pejabat kepala daerah atau yang mewakili. Apakah tersangka Abdul Latif sekarang ini bukan lagi Bupati Bangkalan? Faktanya kan belum jadi terdakwa. Maka, tidak ada alasan untuk mendiskriminasi atau mengeleminasi yang bersangkutan,” ujar Masriadi.

Atas dasar itu, Masriadi tidak setuju dengan pendapat beberapa orang yang menyebut kehadiran Bupati Bangkalan ke acara Harkodia mencoreng nama KPK.

BACA JUGA: Pilih Tempat Unik, Anak Desa Mamuju Tengah Deklarasikan Dukung Firli Jadi Capres 2024

Dia menilai justru KPK menunjukkan sikap profesionalisme karena tetap menghormati kedudukan Abdul Latif sebagai bupati yang sah menurut hukum.

“Kalau tidak diundang justru problematik, KPK akan dinilai diskriminatif dan bisa saja dianggap telah melampaui kewenangan hakim dalam mengadili dan memvonis perkara,” ungkap Masriadi.

Tanggapan Firli

Ketua KPK Firli Bahuri dalam tanggapannya mengaku tak tahu persis siapa saja bupati yang hadir dalam acara Harkodia, termasuk keberadaan Bupati Bangkalan Abdul Latif.

Firli hanya mengatahui acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, Wagub Daerah Istimewa Yogyakarta, Wagub Kalimantan Tengah, juga para pejabat yang mewakili gubernur dalam wilayah III serta para bupati se-Jawa Timur.

“Jadi, saya sendiri tidak mengetahui kehadiran para bupati satu per satu. Saya juga tidak tahu persis atas kehadiran yang bersangkutan (Bupati Bangkalan),” katanya, Senin (5/12).

Meski demikian, dia menegaskan sampai saat ini proses penyidikan terhadap Bupati Bangkalan masih berlangsung.

Selama proses itu, KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Saya kira sampai saat ini KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap tersangka itu harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan juga masih bupati bangkalan,” ujar Firli.(fri/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler